Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
378/Pid.B/2025/PN Rhl 1.DANIEL SITORUS, S.H.
2.LANI REGINA YULANDA
3.AKBAR HAMDANI RAMBE, SH
Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari Patrisius Kuku Lau Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 378/Pid.B/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan TAR-459/L.4.20/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DANIEL SITORUS, S.H.
2LANI REGINA YULANDA
3AKBAR HAMDANI RAMBE, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari Patrisius Kuku Lau[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

KESATU

PRIMAIR :

------- Bahwa terdakwa Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari  pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 20.56 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2025, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025 bertempat di Pos jaga pintu masuk Perumahan BMH ( Bun Me He) yang terletak di Jalan Utama RT 007 RW 002 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Propinsi Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir , dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

           Berawal pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa berada di Pos Jaga Pintu Gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me He ) bersama- sama dengan saksi Yacobus Lappy Alias Yacob yang sedang duduk diatas sepeda motor miliknya dan saksi Yus Azanil sedang menemani keponakannya bermain kembang api.

 

 

          Sekira pukul 20.30 Wib saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber memasuki Perumahan BMH ( Bun Me He ) dengan mengendarai sepeda motor Revo warna hitam dan dikuti oleh saksi Adri Simbolon Alias Adri yang mengendarai sepeda motor matic.Sedangkan terdakwa masih tetap duduk di Pos Jaga pintu masuk Perumahan Bun Me He bersama – sama dengan saksiYacobus Lappy Alias Yacob dan saksi Yus Azanil. Selanjutnya saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butu Bin Sumber memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari pintu gerbang Perumahan BMH ( Bun.Me He.).

     Kemudian sekira pukul 20.49 Wib Lestari Candra Alias Gepeng ( korban meninggal ) berboncengan dengan saksi Lily Alias Lily melewati Pos Jaga pintu gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me he ) dengan menggunakan sepeda motor matic merek Honda Vario warna hitam dikuti oleh saksi Rizal yang mengendarai sepeda motor matic Honda Vario warna hitam. Saat itu terdakwa masih tetap duduk di Pos Jaga pintu masuk Perumahan Bun Me He bersama – sama dengan saksi Yacobus Lappy Alias Yacob dan saksi Yus Azanil masih duduk di pos penjaga.

       Sekira pukul 20.50 Wib Herman Alias Rinto Alias Lentu ( korban meninggal) memasuki perumahan BMH dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Zupiter MX warna hitam melewati terdakwa yang sedang duduk di Pos pintu masuk , kemudian Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal) mengeber – geber ( menggas) sepeda motornya sehingga suara sepeda motornya menjadi bising ditambah knalpot sepeda motornya dalam keadaan Brong atau tidak standar.  Lalu terdakwa langsung berdiri dengan mengatakan “bang pelan saja ada anak kecil ) .

 

         Herman Alias Rinto Alias Lentu tetap menggeber sepeda motornya sambil melaju menuju Karaoke SEE YOU, melihat hal tersebut terdakwa langsung berdiri dan mengejar Herman Alias Rinto Alias Lentu orang tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dan hitam dengan plat nomor Polisi BM 5971 di mana pada saat itu di jok sepeda motor terdakwa sudah tersimpan 1 (satu) bilah pisau sepanjang lebh kurang 30 cm. mengejar kearah karaoke SEE YOU .

 

         Sesampainya  di tempar parkiran motor Karaoke SEE YOU , terdakwa melihat Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia )  sedang duduk di sepeda motornya di depan parkiran motor karaoke SEE YOU, lalu terdakwa turun dari sepeda motornya menghampiri Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) sambil menunjuk  mengatakan “ siapa naik honda laju – laju tadi .. ? kau ya…? Kau ya..”, Terdakwa menendang sepeda motor Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) . Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) menjawab “ kau ya, aku pulak yang kau marah – marahi “. Kemudian terjadilah saling Tarik -tarikan baju serta saling pukul antara terdakwa dengan Herman Alias Rinto Alias Lentu . Melihat hal tersebut Lestari Candra Alias Gepeng

, saksi Lily dan saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber berusaha melerai perkelahian tersebut.

 

        Lestari Candra Alias Gepeng ( korban meninggal dunia ) berkata “ saya anggota..sudah..sudah..sudah jangan berkelahi “ sambil merangkul terdakwa. Tiba – tiba Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) meninju pipi kanan terdakwa, saksi Lily mengatakan “ berhenti – berhenti kelahi “. Tidak berapa lama kemudian perkelahian terhenti, lalu terdakwa naik sepeda motornya sambil berkata dan menunjuk Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) “ tunggu kau disini ya, tunggu kau disini ya “.Kemudian terdakwa pergi kearah Pos Jaga Pintu Gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me He) meninggalkan Lokasi parkiran karaoke SEE You.

 

        Sekira pukul 20.54 Wib terdakwa tiba di depan Pos jaga Pintu gerbang terdakwa langsung memarkirkan sepeda motornya, saat itu saksi Yus Azanil masih berdiri di depan Pos Jaga, lalu terdakwa membuka jok sepeda motornya dan mengambil 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu yang panjangnya lebih kurang 30 cm. Sambil memegang 1 (satu) bilah pisau tersebut dengan tangan kanannya terdakwa melangkah kearah pintu gerbang masuk Perumahan Bun Me He dan menutup pintunya , setelah menutup pintu gerbang  terdakwa mengeluarkan pisau dari sarungnya , sarung pisau dipegang terdakwa dengan tangan kiri , disaksikan oleh saksi Farida Hanim Nasution Alias Ida yang saat itu berdiri di depan rumahnya. Setelah sampai di Pos Jaga  terdakwa berusaha menelpon temannya yang Bernama Andreas untuk meminta bantuan, namun tidak diangkat lalu terdakwa merekam video sambil mengatakan “ saya dikeroyok “ dan mengirimkan rekaman tersebut kepada Andreas.

 

 

 

 

        Sekira pukul 20.55 Wib Lestari Candra Alias gepeng pergi dari parkiran menuju kearah Pos Penjagaan dengan berjalan kaki untuk menjumpai terdakwa agar permasalahan antara terdakwa dan Herman Alias Rinto Alias Lentu selesai. Herman Alias Rinto Alias Lentu , saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber dengan jarak lebih kurang 10 Meter mengikuti dari arah belakang

dengan menggunakan sepeda motor masing – masing. Terdakwa melihat Lestari Candra Alias Gepeng berjalan kearah Pos Penjagaan , terdakwa dengan memegang 1 (satu)bilah pisau langsung berjalan pula kearah Lestari Candra Alias Gepeng , terdakwa dan Lestari Candra Alias Gepeng bertemu dipertengahan, terdakwa tanpa bicara langsung mengejar Lestari Candra Alias Gepeng, dan melihat terdakwa mengejar dengan pisau Lestari Candra Alias Gepeng berusaha untuk lari sehingga terjadi kejar – kejaran, terdakwa berhasil memotong laju lari Lestari Candra Alias Gepeng dan langsung menusuk bagian dada Lestari Candra Alias dengan pisau. Melihat Lestari Candra Alias Gepeng ditusuk oleh terdakwa maka Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) berusaha menolong namun terdakwa langsung menusuk perut Herman Alias Rinto Alias Lentu sebanyak 1 (satu) kali. Kemudian terdakwa Kembali mengejar Lestari Candra Alias Gepeng masih memegang pisau sehingga terjadi perebutan pisau dan akhirnya pisau mengenai paha sebelah kanan dan kiri Lestari Candra alias Gepeng. Kemudian datang saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber mengambil sebatang kayu yang ada di sana dan memukul terdakwa namun kayu tersebut patah , saat itulah terdakwa juga mengejar saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber dan menusuk pisaunya kearah punggung sebanyak 1 kali. Setelah melakukan penikaman terdakwa Kembali ke Pos jaga  Perumahan BMH ( Bun Me He) dan saksi Yacob Alias Pakde membuka pintu gerbang perumahan.

 

        Saksi Andri Simbolon dengan menggunakan sepeda motornya berusaha membawa Herman Alias Rinto Alias Lentu ke RSUD dr Pratomo. Rizal membawa Lestari Candra Alias Gepeng ke luar areal Perumahan BMH ( Bun Me He ) dengan sepeda motornya namun saat melewati pintu gerbang Lestari Candra Alias Gepeng terjatuh dari sepeda motor, saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber berusaha  untuk menolongnya dan setelah itu mereka bertiga menuju ke RSUD dr.Pratomo. Di dalam perjalanan menuju RSUD dr Pratomo Lestari Candra Alias Gepeng mendengkur dan tubuhnya oleh kea rah kanan sehingga kaki kananya terseret – seret sampai ke RSUD dr Pratomo.

   

          Menurut keterangan dr.Muhammad Nazif Syahrin dokter umum / dokter Instalasi Gawat Darurat ( IGD) RSUD dr.Pratomo Bagansiapiapi yaitu :

        1. Terhadap Lestari Candra Alias gepeng belum dilakukan Tindakan medis karena untuk tekanan darah tidak terdeteksi,denyut nadi leher tidak teraba,bunyi jantung tidak ada,reflek Cahaya kedua bola mata tidak ada dan pasien dinyatakan meninggal dunia.
        2. Terhadap Herman Alias Lentu dilakukan Tindakan medis namun 20 menit kemudian tekanan darah tidak terdeteksi,denyut nadi leher tidak teraba,bunyi jantung tidak ada,reflek Cahaya kedua bola mata tidak ada dan pasien dinyatakan meninggal dunia.

 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dr.Youga Balian Firdaus.S.H.Sp.FM dan dr.Desy Martha Panjaitan M.H.Sp.FM pada tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 09.22 Wibbertempat di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru telah dilakukan pemeriksaan bedah mayat ( autopsi ) terhadap :

Nama

:

Herman

Umur

:

38 tahun

Jenis kelamin

:

Laki – laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta

Alamat

:

Jalan.Bintang Kep.Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau

 

      Dengan hasil Pemeriksaan   :

      Pemeriksaan Luar  :

              1. Label mayat  : tidak ada.

 

 

 

 

              1. Pembungkus mayat  :

a.

Pada lapisan pertama mayat ditutupi dengan kain panjang berbahan katun bermotif bunga – bunga , bergaris – garis di salah satu sisi, berwarna hijau, kuning,pink,biru,putih, bermerek Unggul Jaya.

b.

Lapisan kedua kain panjang berbahan katun , bergambar bintang – bintang, berwarna cokelat tanpa merek.

c.

Lapisan ketiga kain panjang, berbahan katun,bermotif bunga-bunga,berwarna kuning, hitam,cokelat,tanpa merek.

d.

Bantal kepala ,berbahan busa, bermotif kotak – kotak , berwarna hitam,merah.

e.

Alas bawah kain panjang, berbahan katun,bermotif bunga – bunga,berwarna cokelat,hitam,tanpa merek.

        1. Perhiasan mayat  :
        1. 1 buah cincin pada jari manis tangan kiri,berbahan logam,berwarna putih,dengan mata cincin batu akik,berwarna putih kecoklatan.
  1. Pakaian mayat  : tidak ada.
  2. Benda di samping mayat : Tidak ada.
  3. Kaku mayat  : terdapat pada sendi besar dan sendi kecil, sudah lengkap.

Lebam mayat : Ditemukan pada tubuh bagian belakang berwarna ungu tipis, hilang pada penekanan.

  1. Mayat adalah seorang laki – laki, ras mongoloid, berusia sekitar 38 tahun ,warna kulit sawo matang, perkiraan,  panjang badan 165 cm,zakar disunat.
  2. Identitas khusus  : Tidak ada.
        1. Pada lengan atas kiri sisi luar, 15 cm diatas lipat siku terdapat tato berbentuk abstrak dan kombinasi warna hitam , merah, biru, hijau, berukuran 21 cm x 11 cm.
  3. Rambut kepala berwarna hitam, tumbuhnya lurus dengan panjang 5 cm.Alis mata berwarna hitam, tumbuhnya lurus dengan panjang 1 cm.Bulu mata berwarna hitam, tumbuhnya lurus dengan panjang 0,7 cm.Kumis berwarna hitam,tidak tercukur dengan panjang 0,2 cm. Jenggot berwarna hitam,tidak tercukur,dengan panjang 0,2 cm.
  4. Mata kanan tertutup, selaput bening mata keruh.Teleng mata kanan bulat berdiameter 5 mm. Tirai mata hitam.Selaput bola mata putih dan selaput kelopak mata kanan pucat.

Mata kiri tertutup, selaput bening mata keruh, teleng mata berdiameter 5 mm, tirai mata hitam.Selaput bola mata putih pucat, dan selaput kelopak mata kiri pucat.

  1. Hidung sedang.Kedua daun telinga berbentuk oval.Mulut tertutup,lidah tidak  tergigit dan tidak terjulur.
  2. Gigi geligi tidak lengkap ,berjumlah 30 buah dengan deskripsi sebagai berikut :

a.

Pada rahang kuandran kanan aras, gigi berjumlah  8 buah.

b.

 

c.

d.

Padang Rahang kuadran kiri atas , gigi berjumlah 6 buah dengan gigi ke 7.8 tidak ada.

Pada rahang kuadran kanan bawah, gigi berjumlah 8 buah.

Pada rahang kuadran kiri bawah, gigi berjumlah 8 buah.

 

  1. Dari lubang mulut tidak keluar cairan atau darah. Dari lubang hidung tidak ada keluar cairan atau darah, telinga kanan tidak ada keluar cairan atau darah, telinga kiri tidak ada keluar cairan atau darah. Dari lubang kemaluan tidak ada keluar cairan atau darah. Dari lubang pelepasan terdapat massa lunak berwarna kuning kehijauan (feses).
  2. Luka – luka :
          1.  Pada perut tepat garis pertengahan tubuh, 27 cm di bawah tepi atas tulang dada, 112 cm diatas tumit, terdapat luka yang tertutup kasa dan plester berwarna putih yang tampak berlumuran darah, setelah dibuka tampak luka terbuka tepi rata, kedua sudut tumpul, dasar luka rongga perut, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang 3 cm, sudut luka sekitar 45 derajat dengan permukaan datar tubuh ,arah luka dari atas kanan ke bawah kiri.
          2. Pada perut sisi kanan, 8 cm dari garis pertengahan depan,24 cm di bawah tepi atas tulang dada, terdapat memar berwarna ungu kemerahan berukuran 3 cm x 0,5 cm.

 

 

 

  1. Patah tulang  : tidak tampak dan tidak teraba patah tulang.
  2. Lain – lain  :
          1. Pada kedua pergelangan tangan, kedua lutut, dan kedua ibu jari tampak terikat oleh kasa,berwarna putih.
          2. Pada punggung tangan kanan, tampak luka tertutup kasa,plester berwarna putih bening, setelah dibuka tampak luka berbentuk titik bekas tanda-tanda perawatan (jarum infus).
          3. Dilakukan bilas Urin  sebanyak 5 cc.
          4. Dilakukan pemeriksaan NAPZA ( COC/AMP/MET/THC/MOP/BZO) pada urin menggunakan drug abuse test dengan merek Egens Dianostics dengan batas kadaluwarsa tanggal 09 bulan Oktober 2026 didapatkan hasil pemeriksaan : Negatif (-).

 

      Pemeriksaan Dalam Mayat :

  1. Jaringan lemak di bawah kulit berwarna kuning,daerah dada setebal 10 mm dan daerah perut setebal 30 mm.Otot – otot berwarna merah kecokelatan,cukup tebal.

Sekat rongga badan kanan setinggi  sela iga ke 4.kiri setinggi iga ke 5.

Tulang dada : utuh.

Iga – iga  : utuh.

Dalam rongga dada kanan tidak terdapat cairan dan darah .Sebelah kiri tidak terdapat cairan dan darah.

Kandung jantung tampak 3 jari pemeriksa di antara kedua paru berisi cairan berwarna kuning jernih.

  1. Jaringan ikat di bawah kulit daerah leher berwarna kecokelatan,tidak ada resapan darah.

Otot leher berwarna cokelat kemerahan,tidak ada resapan darah.

  1. Pada selaput dinding perut permukaan licin, berwarna kelabu mengkilap.Otot dinding perut berwarna cokelat mengkilap.Dalam rongga perut berisi darah 2.100 cc dan terdapat gumpalan darah.
  2. Lidah berwarna kelabu ,penampang berwarna kelabu .

Tulang lidah ,Tulang rawan gondok Tulang rawan cincin teraba utuh.

Kelenjar gondok berwarna kemerahan ,perabaan kenyal, penampang jelas , dengan berat 10 gram.

Kelenjar kacangan tidak ditemukan.

Kerongkongan berisi lendir, Selaput lendir berwarna kelabu.

Batang tenggorok berisi lendir.Selaput lendir berwarna kuning.

  1. Jantung sebesar 1 kali tinju kanan mayat, berwarna kelabu kemerahan (pucat),perabaan kenyal  ukuran lingkaran katup serambi kanan 11 cm, katup serambi kiri 14 cm, pembuluh nadi paru 7 cm dan batang nadi 7 cm,tebal otot bilik kanan 5 mm dan kiri 20 mm.Pembuluh nadi jantung tidak ada kelainan. Sekat jantung berwarna kelabu kemerahan , berat jantung 400 gram.
  2. Paru kanan terdiri atas 3 baga, permukaan berwarna kelabu keunguan (pucat) , perabaan kenyal seperti spons, penampang berwarna ungu, pada pemijatan keluar cairan berwarna kemerahan sedikit busa, berat 320 gram.
  3. Paru kiri terdiri atas 2 baga, permukaan berwarna kelabu keunguan (pucat), perabaan kenyal spons, penampang berwarna ungu, pada pemijatan keluar cairan berwarna kemerahan sedikit busa,berat 360 gram.
  4. Hati berwarna kelabu kecokelatan pucat,permukaan licin, tepi tumpul, perabaan ,penampang berwarna kecoklatan, gambaran penampang hati jelas, berat 1.640 gram.
  5. Kandung empedu berisi cairan berwarna kuning kehijauan, selaput lendir berwarna hijau  seperti beludru. Saluran empedu tidak terdapat penyumpatan.
  6. Limpa berwarna keunguan ( pucat) , permukaan keriput, perabaan kenyal,penampang berwarna ungu kelabu (pucat), gambaran penampang limpa jelas,pada pengikisan tampak keriput,berat 180 gram.
  7. Kelenjar liur perut berwarna kuning kemerahan, permukaan berbaga – baga, perabaan kenyal lunak, penampang berwarna kuning kelabu berat 80 gram.
  8. Lambung berisi makanan setengah tercerna, selaput lendir berwarna kelabu, Usus dua belas jari  berisi  massa  lunak  encer berwarna kekuningan.  Usus  halus  tampak  robek  -

 

tembus,tepi rata, berisi cairan berwarna kekuningan. Usus besar besar berisi feses berwarna kuning kehijauan.Penggantung usus ( mesenterium) tampak kemerahan.

  1. Kelenjar anak ginjal kanan dan kiri tidak ditemukan kelainan.
  2. Ginjal kanan simpai lemak cukup tebal, simpai ginjal mudah dilepas, permukaan ginjal licin,warna keunguan, penampang berwarna keunguan, gambaran ginjal jelas,piala ginjal kosong, saluran kemih tidak tersumbat ,berat 80 gram.

Ginjal kiri simpai lemak cukup tebal, simpai ginjal mudah dilepas, permukaan ginjal licin, warna kecokelatan, penampang berwarna merah kecokelatan, gambaran penampang ginjal jelas, piala ginjal kosong , saluran kemih tidak tersumbat, berat 60 gram

  1. Kandung kemih tidak berisi urin,selaput lendir berwarna kekuningan.
  2. Kepala.

Kulit kepala sisi dalam  : utuh , tidak terdapat resapan darah.

Tulang tengkorak    : utuh.

Selaput keras otak  : utuh.

Selaput lunak otak  : utuh.

Otak besar  : utuh, batas antara daerah kelabu dan putih jelas

Otak kecil  : utuh , batas antara daerah kelabu dan putih jelas.

Bilik otak kosong.

Berat otak  : 1.500.

  1. Selanjutnya dapat ditentukan saluran luka sebagai berikut :
          1. Pada pemeriksaan luar pada poin a, secara berturut-turut melalui kulit,jaringan bawah kulit  lemak, otot,  merobek dinding perut, menembus rongga perut, usu halus, merobek dan berakhir pada pembuluh balik besar bawah daerah perut ( vena cava inferior),membentuk sudut 45 ( derajat) dengan permukaan datar tubuh.

 

Kesimpulan  :

Pada pemeriksaan mayat, berjenis kelamin laki – laki, berusia sekitar 35-40 Tahun ini , ditemukan luka terbuka pada perut,robekan pada dinding perut,usus halus dan pembuluh balik besar perut akibat kekerasan tajam.

Selanjutnya ditemukan memar pada perut akibat kekerasan tumpul.

Terdapat pendarahan serta gumpalan darah pada rongga perut serta pucatnya organ- organ dalam.

Sebab mati mayat ini akibat kekerasan tajam (luka tusuk) pada perut yang merobek pembuluh balik besar bawah daerah perut sehingga menimbulkan pendarahan hebat (masif) perkiraan waktu kematian sekitar 8-12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

 

     Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dr.Youga Balian Firdaus.S.H.Sp.FM dan dr.Desy Martha Panjaitan M.H.Sp.FM pada tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 09.22 Wibbertempat di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru telah dilakukan pemeriksaan bedah mayat ( autopsi ) terhadap :

Nama

:

Lestari Chandra

Umur

:

40 tahun

Jenis kelamin

:

Laki – laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Polri

Alamat

:

Jalan Raja Muda RT 013 RW 002 Kep.Raja Bejamu Kec.Sinaboi Kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau

 

      Dengan hasil Pemeriksaan   :

      Pemeriksaan Luar  :

              1. Label mayat  : tidak ada.
              2. Pembungkus mayat  :

a.

Pada lapisan pertama mayat ditutupi dengan kain panjang berbahan katun bermotif batik, dengan kombinasi warna coklat, hitam dan kuning, tanpa merek , tanpa ukuran.

b.

Lapisan kedua kain panjang berbahan katun bermotif batik, dengan kombinasi warna coklat kehitaman, tanpa merek,tanpa ukuran. Memakai bantal kepala berwarna ungu bermotif batik tanpa merek.

c.

Alas bawah kain panjang berbahan katun berwarna kuning,cokelat, hitam, bermotif batik tanpa merek.

d.

Memakai kasur busa dengan tangan – tangan kanan kiri berbahan terpal berwarna abu – abu.

e.

Mayat diikat dengan kain kasa berwarna putih ditangan 1 simpul, diujung jari kaki diikat kain kasa berwarna putih 1 simpul.

        1. Perhiasan mayat  : tidak ada.
        2. Pakaian mayat  :
          1. Terdapat 1 buah celana dalam,berbahan kaos,berwarna hitam,dengan merek “ Champiro “ tanpa ukuran. Pada celana dalam terdapat les berwarna ungu merah, dengan tulisan “ Champiro “ berwarna putih.
        3. Benda di samping mayat : Tidak ada.
        4. Kaku mayat  : terdapat kaku pada sendi rahang,sendi tangan dan sendi kaki, sudah lengkap.

Lebam mayat : Terdapat pada leher, berwarna merah keunguan, hilang pada penekanan.

        1. Mayat adalah seorang laki – laki, berusia sekitar 40 Tahun, bangsa Indonesia, ras mongoloid, warna kulit sawo matang, perkiraan panjang badan 164 cm,zakar disunat.
        2. Identitas khusu  : Tidak ada.
        3. Rambut kepala berwarna hitam, tumbuhnya lurus dengan panjang 6 cm.Alis mata berwarna hitam, tumbuhnya lurus dengan panjang 0,8 cm. Bulu mata berwarna hitam, tumbuhnya lurus dengan panjang 1 cm. Kumis berwarna hitam, tidak tercukur dengan panjang 0,3 cm.Jenggot berwarna hitam, tidak tercukur,dengan panjang 0,4 cm.
        4. Mata kanan tertutup, selaput bening mata jernih. Teleng mata kanan bulat berdiameter 5 mm. Terdapat lingkar putih penuaan. Warna tirai mata kanan berwarna cokelat. Selaput kelopak mata kanan pucat dan ditemukan pelebaran pembuluh darah.

Mata kiri tertutup, selaput bening mata jernih. Teleng mata kiri bulat berdiameter 5 mm.

Terdapat lingkar putih penuaan. Warna tirai mata kiri berwarna cokelat. Selaput kelopak mata kiri pucat dan ditemukan pelebaran pembuluh darah.

        1. Hidung berukuran sedang. Kedua daun telinga berbentuk oval. Mulut tertutup, lidah tidak  tergigit dan tidak terjulur.
        2. Gigi geligi tidak lengkap , berjumlah 30 buah dengan deskripsi sebagai berikut :

a.

Pada rahang kuandran kanan aras, gigi berjumlah  7 buah, dengan gigi ke 7 tidak ada.

b.

 

c.

d.

Padang Rahang kuadran kiri atas , gigi berjumlah 7 buah dengan gigi ke 4 tidak ada.

Pada rahang kuadran kanan bawah,gigi berjumlah 8 buah.

Pada rahang kuadran kiri bawah, gigi berjumlah 8 buah.

        1. Dari lubang mulut tidak keluar cairan atau darah. Dari lubang hidung keluar darah, telinga kanan tidak keluar cairan atau darah, telinga kiri tidak keluar cairan atau darah. Dari lubang kemaluan keluar cairan berwarna putih. Dari lubang pelepasan tidak keluar massa ataupun cairan.
        2. Luka – luka :
          1.  Pada dada sisi kanan, 4 cm dari garis pertengahan depan, 13 cm di bawah tepi atas tulang dada, 124 diatas tumit, terdapat luka yang ditutupi dengan plester berwarna putih dan kain kasa berwarna putih. Setelah dibuka tampak luka terbuka, tepi rata sudut atas bentuk “V” tumpul, sudut bawah lancip, dasar rongga paru. Bila dirapatkan membentuk huruf “ Y “ dengan panjang kaki – kaki ( 0,2 cm, 0,2 cm dan 2,8 cm ),arah luka dari bawah kiri ke atas kanan ,membentuk sudut sekitar 120 derajat permukaan datar tubuh dengan kedalaman luka sekitar 9 cm.
          2. Tepat pada mata kaki kanan sisi dalam terdapat luka lecet dengan kulit ari yang menggelambir berukuran 1 cm x 1 cm.
          3. Pada punggung kaki kanan 10 cm di bawah pergelangan terdapat 4 luka lecet masing – masing berukuran ( 2 cm x 0,5), (0,5 cm x 0,5 cm), (0,5 cm x 0,5 cm ), (0,2 cm x 0,2 cm) disertai memar keunguan berukuran 2 cm x 2 cm.
          4. Pada ibu jari kaki kanan sisi punggung terdapat luka lecet berukuran 2 cm x 1 cm disertai dengan hilang jaringan kuku dan kulit ari yang mengelambir.
          5. Pada jari kedua  kaki kanan sisi punggung, terdapat luka lecet 1 cm x 0,5 cm disertai luka terbuka, tepi tidak rata, terdapat jembatan jaringan, dengan dasar tulang berukuran 2 cm x 0,2 cm dengan hilang sebagian jaringan kuku dan kulit ari yang bergelambir.
          6. Pada jari ketiga kaki kanan sisi punggung, terdapat luka lecet berukuran 1 cm x 0,8 cm disertai luka terbuka tepi tidak rata, terdapat jembatan jaringan, berukuran 0,8 cm x 0,5 cm dengan dasar tulang, hilang sebagian jaringan kuku dan kulit ari yang bergelambir.
          7. Pada jari keempat kaki kanan sisi punggung, terdapat luka lecet berukuran 2 cm x 1 cm dengan kulit ari yang bergelambir.
          8. Pada jari kelima kaki kanan sisi punggung terdapat luka lecet berukuran 0,5 cm x 0,4 cm.
        3. Patah tulang  : tidak tampak dan tidak teraba patah tulang.
        4. Lain – lain  :
          1. Urin berhasil diambil sebanyak 3 cc.
          2. Darah berhasil diambil sebanyak 2 cc berwarna merah.Didapatkan hasil golongan darah : B+.
          3. Dilakukan pemeriksaan skrining NAPZA menggunakan drug abuse test dengan merek Egens Dianostics dengan batas kadaluwarsa tanggal 09 bulan Oktober 2026 didapatkan hasil pemeriksaan : Negatif (-).

 

      Pemeriksaan Dalam Mayat :

        1. Jaringan lemak di bawah kulit berwarna kuning, daerah dada setebal 10 mm dan daerah perut setebal 20 mm.Otot – otot berwarna cokelat kemerahan,cukup tebal.

Otot dada : utuh.

Sekat rongga badan kanan setinggi 5 cm.Sekat rongga dada kiri setinggi 6 cm.

Tulang dada : utuh,sedikit terpotong pada iga ke 4 bagian bawah, iga ke 5 bagian atas.

Iga – iga  : utuh.

Pada dada kanan 7 cm garis pertengahan depan, 11 cm di bawah tepi atas tulang dada. Terdapat resapan darah seluas 10 cm x 9 cm.

Pada sela iga ke 4 dan iga ke 5 ,tampak robekan yang menembus serta memotong sebagian kecil tulang iga ke 4 dan ke 5.

Selanjutnya dalam rongga dada kanan terdapat darah dan gumpalan darah dengan sekitar 1200 cc. Dalam rongga dada kiri tidak terdapat cairan bebas maupun darah.

Kandung jantung tampak 3 jari pemeriksa di antara kedua paru, terdapat cairan berwarna kuning jernih, tampak perlengketan paru dan dinding dada.

        1. Jaringan ikat di bawah kulit daerah leher berwarna coklat kelabu,tidak ada resapan darah.
        2. Pada selaput dinding perut,berwarna kelabu mengkilap, permukaan licin.

Otot dinding perut berwarna cokelat.

Dalam rongga perut tidak terdapat cairan atau darah.

        1. Lidah berwarna kelabu pucat,penampang berwarna kelabu pucat.

Tulang lidah utuh.

Tulang rawan gondok utuh.

Tulang rawan cincin utuh.

Kelenjar gondok berwarna kecoklatan,perabaan kenyal,dengan berat 10 gram.

Kelenjar kacangan tidak ditemukan.

Kerongkongan berisi lendir, Selaput lendir berwarna kelabu.

Batang tenggorok berisi lendir.Selaput lendir berwarna kelabu.

        1. Jantung sebesar 1 kali tinju kanan mayat,berwarna kelabu (pucat),perabaan kenyal,ukuran lingkaran katup serambi kanan 12 cm, katup serambi kiri 9 cm, pembuluh nadi paru 10 cm dan batang nadi 6,5 cm,tebal otot bilik kanan 1,5 mm dan kiri 2 mm.Pembunuh nadi jantung tidak ada kelainan. Sekat jantung berwarna coklat homogen, berat jantung 400 gram.
        2. Paru kanan terdiri atas 3 baga,berwarna keunguan , perabaan kenyal sedikit seperti spons, penampang berwarna keunguan pucat, pada pemijatan keluar cairan darah sedikit busa, berat 280 gram.

Pada paru kanan baga atas,tampak luka terbuka tembus mulai dari sisi depan sampai dengan sisi belakang paru,tepi rata,kedua sudut lancip,bila dirapatkan membentuk garis sepanjang 3 cm.

Paru kiri terdiri atas 2 baga, berwarna keunguan, perabaan kenyal sedikit spons, penampang berwarna keunguan pucat, pada pemijatan keluar cairan berwarna merah sedikit busa, berat 300 gram.

        1. Hati berwarna kelabu kecokelatan (pucat), permukaan licin, tepi tumpul, perabaan padat,penampang berwarna kecoklatan, gambaran penampang hati jelas, berat 1.200 gram.
        2. Kandung empedu berisi cairan berwarna kuning kehijauan, selaput lendir berwarna kuning kehijauan seperti beludru. Saluran empedu tidak terdapat penyumpatan.
        3. Limpa berwarna keunguan ( pucat) , permukaan keriput, perabaan kenyal,penampang berwarna merah keunguan, gambaran penampang limpa jelas,pada pengikisan tampak keriput,berat 80 gram.
        4. Kelenjar liur perut berwarna kuning pucat, permukaan berbaga – baga, perabaan kenyal lunak,penampang berwarna kuning kelabu.Kelenjar berlapis, berat 200 gram.
        5. Lambung berisi makanan setengah tercerna, selaput lendir berwarna kelabu, tampak pelebaran pembuluh darah.

Usus dua belas jari berisi massa lunak berwarna kekuningan.

Usus halus berisi berwarna kekuningan.

 Usus besar berisi massa lunak berwarna kuning kehijauan.

        1.  Kelenjar anak ginjal kanan dan kiri tidak ditemukan kelainan.
        2. Ginjal kanan simpai lemak cukup tebal,simpai ginjal mudah dilepas, permukaan ginjal licin,warna keunguan, penampang berwarna keunguan, gambaran ginjal jelas,piala ginjal kosong, saluran kemih tidak tersumbat ,berat 100 gram.

Ginjal kiri simpai lemak cukup tebal, simpai ginjal mudah dilepas, permukaan ginjal licin, warna keunguan, penampang berwarna keunguan, gambaran ginjal jelas, piala ginjal kosong , saluran kemih tidak tersumbat, berat 100 gram

        1. Kandung kemih berisi cairan kuning pucat,selaput lendir berwarna kelabu.
        2. Kulit kepala sisi dalam  : utuh.

Tulang tengkorak : utuh.

Selaput keras otak  : utuh.

Selaput lunak otak  : utuh.

Otak besar  : utuh,tampak pelebaran pembuluh darah, batas putih dan abu jelas.

Otak kecil  : utuh ,tampak pelebaran pembul ke bawah kiri dan ke atas kanan.uh darah,batas putih dan abu jelas.

Batang otak  : utuh, tampak pelebaran pembuluh darah,batas putih dan abu jelas.

        1. Tulang – tulang : tidak terdapat patah tulang.
        2. Selanjutnya dapat ditentukan saluran luka sebagai berikut :
          1. Sesuai luka pada pemeriksaan luar pada poin a,secara berturut-turut luka menembus

kulit,jaringan lemak,otot,merobek dan menembus sela iga ke4 – ke 5 kanan depan, menembus rongga dada dan menembus paru kanan baga atas sisi depan hingga sisi belakang paru, membentuk sudut luka 129 derajat permukaan datar tubuh dengan dalam luka sekitar 9 cm dengan arah luka ke bawah kiri dan ke atas kanan.

 

Kesimpulan  :

Pada pemeriksaan mayat, berjenis kelamin laki – laki, berusia sekitar 40-45 Tahun, ras mongoloid, ditemukan luka terbuka pada dada, resapan darah pada dada kanan, robekan pada sela antara iga ke 4 dan iga ke 5 dan robekan pada paru kanan baga atas akibat kekerasan tajam.

Selanjutnya ditemukan luka – luka lecet pada kaki kanan akibat kekerasan tumpul.

Terdapat pendarahan serta gumpalan darah pada rongga dada kanan dan tampak pucatnya seluruh organ dalam.

Sebab mati orang ini akibat kekerasan tajam (luka tusuk) pada dada kanan yang menembus organ paru sehingga menimbulkan pendarahan hebat (masif) perkiraan waktu kematian sekitar 8-12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

 

----- Perbuatan terdakwa Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari Patrisius Kuku Lau sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana.

 

SUBSIDIAIR :

------- Bahwa Bahwa terdakwa Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari Patrisius Kuku Lau pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 20.56 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2025, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025 bertempat di Pos jaga pintu masuk Perumahan BMH ( Bun Me He) yang terletak di Jalan Utama RT 007 RW 002 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Propinsi Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir , dengan sengaja merampas nyawa orang lain, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut :

            Bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 20.30 Wib saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber memasuki pintu gerbang Perumahan BMH ( Bun Me He ) tujuan Karaoke SEE YOU dengan mengendarai sepeda motor Revo warna hitam dan dikuti oleh saksi Adri Simbolon Alias Adri yang mengendarai sepeda motor matic. di Pos Jaga pintu masuk Perumahan Bun Me He terdakwa sedang duduk bersama – sama dengan saksiYacobus Lappy Alias Yacob dan saksi Yus Azanil. Selanjutnya saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butu Bin Sumber memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari pintu gerbang Perumahan BMH ( Bun.Me He.).

      Tidak lama kemudian sekira pukul 20.49 Wib Lestari Candra Alias Gepeng berboncengan dengan saksi Lily Alias Lily melewati Pos Jaga pintu gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me he ) dengan menggunakan sepeda motor matic merek Honda Vario warna hitam dikuti oleh saksi Rizal yang mengendarai sepeda motor matic Honda Vario warna hitam. Saat itu terdakwa masih duduk di Pos Jaga pintu masuk Perumahan Bun Me He..

       Sekira pukul 20.50 Wib Herman Alias Rinto Alias Lentu  memasuki perumahan BMH dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Zupiter MX warna hitam melewati terdakwa yang sedang duduk di Pos pintu masuk , kemudian Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal) mengeber – geber ( menggas) sepeda motornya sehingga suara sepeda motornya menjadi bising ditambah knalpot sepeda motornya dalam keadaan Brong atau tidak standar.  Lalu terdakwa langsung berdiri dengan mengatakan “bang pelan saja ada anak kecil ) .

 

         Herman Alias Rinto Alias Lentu tetap menggeber sepeda motornya sambil melaju menuju Karaoke SEE YOU, melihat hal tersebut terdakwa langsung berdiri dan mengejar Herman Alias Rinto Alias Lentu orang tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih di mana pada saat itu di jok sepeda motor  terdakwa sudah tersimpan 1 (satu) bilah pisau sepanjang lebh kurang 30 cm. mengejar kearah karaoke SEE YOU .

 

         Sesampainya  di tempar parkiran motor Karaoke SEE YOU , terdakwa melihat Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia )  sedang duduk di sepeda motornya di depan parkiran motor karaoke SEE YOU, lalu terdakwa turun dari sepeda motornya menghampiri Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) sambil menunjuk  mengatakan “ siapa naik honda laju – laju tadi .. ? kau ya…? Kau ya..”, Terdakwa menendang sepeda motor Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) . Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) menjawab “ kau ya, aku pulak yang kau marah – marahi “. Kemudian terjadilah saling Tarik -tarikan baju serta saling pukul antara terdakwa dengan Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ). Melihat hal tersebut Lestari Candra Alias Gepeng (korban meninggal dunia), saksi Lily dan saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber berusaha melerai perkelahian tersebut.

 

        Lestari Candra Alias Gepeng ( korban meninggal dunia ) berkata “ saya anggota..sudah..sudah..sudah jangan berkelahi “ sambil merangkul terdakwa. Tiba – tiba Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) meninju pipi kanan terdakwa, saksi Lily mengatakan “ berhenti – berhenti kelahi “. Tidak berapa lama kemudian perkelahian terhenti, lalu terdakwa naik sepeda motornya sambil berkata dan menunjuk Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) “ tunggu kau disini ya, tunggu kau disini ya “.Kemudian terdakwa pergi kearah Pos Jaga Pintu Gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me He) meninggalkan Lokasi parkiran karaoke SEE You.

        Sekira pukul 20.54 Wib terdakwa tiba di depan Pos jaga Pintu gerbang terdakwa langsung memarkirkan sepeda motornya, saat itu saksi Yus Azanil masih berdiri di depan Pos Jaga, lalu terdakwa membuka jok sepeda motornya dan mengambil 1 (satu) bilah pisau yang

 

     panjangnya lebih kurang 30 cm. Sambil memegang 1 (satu) bilah pisau tersebut dengan tangan kanannya terdakwa melangkah kearah pintu gerbang masuk Perumahan Bun Me He dan menutup pintunya , setelah menutup pintu gerbang  terdakwa mengeluarkan pisau dari sarungnya , sarung dipegang terdakwa dengan tangan kiri , disaksikan oleh saksi Farida Hanim Nasution Alias Ida yang saat itu berdiri di depan rumahnya. Setelah sampai di Pos Jaga  terdakwa berusaha menelpon temannya yang Bernama Andreas untuk meminta bantuan, namun tidak diangkat lalu terdakwa merekam video sambil mengatakan “ saya dikeroyok “ dan mengirimkan rekaman tersebut kepada Andreas.

 

        Sekira pukul 20.55 Wib Lestari Candra Alias gepeng pergi dari parkiran menuju kearah Pos Penjagaan dengan berjalan kaki untuk menjumpai terdakwa agar permasalahan antara terdakwa dan Herman Alias Rinto Alias Lentu selesai. Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ), saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber dengan jarak lebih kurang 10 Meter mengikuti dari arah belakang

dengan menggunakan sepeda motor masing – masing. Terdakwa melihat Lestari Candra Alias Gepeng berjalan kearah Pos Penjagaan , terdakwa dengan memegang 1 (satu)bilah pisau langsung berjalan pula kearah Lestari Candra Alias Gepeng , terdakwa dan Lestari Candra Alias Gepeng bertemu dipertengahan, terdakwa tanpa bicara langsung mengejar Lestari Candra Alias Gepeng, dan melihat terdakwa mengejar dengan pisau Lestari Candra Alias Gepeng berusaha untuk lari sehingga terjadi kejar – kejaran, terdakwa berhasil memotong laju lari Lestari Candra Alias Gepeng dan langsung menusuk bagian dada Lestari Candra Alias dengan pisau. Melihat Lestari Candra Alias Gepeng ditusuk oleh terdakwa maka Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) berusaha menolong namun terdakwa langsung menusuk perut Herman Alias Rinto Alias Lentu sebanyak 1 (satu) kali. Kemudian terdakwa Kembali mengejar Lestari Candra Alias Gepeng masih memegang pisau sehingga terjadi perebutan pisau dan akhirnya pisau mengenai paha sebelah kanan dan kiri Lestari Candra alias Gepeng. Kemudian datang saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber mengambil sebatang kayu yang ada di sana dan memukul terdakwa namun kayu tersebut patah , saat itulah terdakwa juga mengejar saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber dan menusuk pisaunya kearah punggung sebanyak 1 kali. Setelah melakukan penikaman terdakwa Kembali ke Pos jaga  Perumahan BMH ( Bun Me He) dan saksi Yacob Alias Pakde membuka pintu gerbang perumahan.

 

        Saksi Andri Simbolon dengan menggunakan sepeda motornya berusaha membawa Herman Alias Rinto Alias Lentu ke RSUD dr Pratomo. Rizal membawa Lestari Candra Alias Gepeng ke luar areal Perumahan BMH ( Bun Me He ) dengan sepeda motornya namun saat melewati pintu gerbang Lestari Candra Alias Gepeng terjatuh dari sepeda motor, saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber berusaha  untuk menolongnya dan setelah itu mereka bertiga menuju ke RSUD dr.Pratomo. Di dalam perjalanan menuju RSUD dr Pratomo Lestari Candra Alias Gepeng mendengkur dan tubuhnya oleh kea rah kanan sehingga kaki kananya terseret – seret sampai ke RSUD dr Pratomo.

   

          Menurut keterangan dr.Muhammad Nazif Syahrin dokter umum / dokter Instalasi Gawat Darurat ( IGD) RSUD dr.Pratomo Bagansiapiapi yaitu :

  1. Terhadap Lestari Candra Alias gepeng belum dilakukan Tindakan medis karena untuk tekanan darah tidak terdeteksi,denyut nadi leher tidak teraba,bunyi jantung tidak ada,reflek Cahaya kedua bola mata tidak ada dan pasien dinyatakan meninggal dunia.
  2. Terhadap Herman Alias Lentu dilakukan Tindakan medis namun 20 menit kemudian tekanan darah tidak terdeteksi,denyut nadi leher tidak teraba,bunyi jantung tidak ada,reflek Cahaya kedua bola mata tidak ada dan pasien dinyatakan meninggal dunia.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dr.Youga Balian Firdaus.S.H.Sp.FM dan dr.Desy Martha Panjaitan M.H.Sp.FM pada tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 09.22 Wibbertempat di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru telah dilakukan pemeriksaan bedah mayat ( autopsi ) terhadap :

Nama

:

Herman

Umur

:

38 tahun

Jenis kelamin

:

Laki – laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta.

 

 

 

Alamat

:

Jalan.Bintang Kep.Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau

 

      Kesimpulan  :

Pada pemeriksaan mayat, berjenis kelamin laki – laki, berusia sekitar 35-40 Tahun ini , ditemukan luka terbuka pada perut, robekan pada dinding perut,usus halus dan pembuluh balik besar perut akibat kekerasan tajam.

Selanjutnya ditemukan memar pada perut akibat kekerasan tumpul.

Terdapat pendarahan serta gumpalan darah pada rongga perut serta pucatnya organ- organ dalam.

Sebab mati mayat ini akibat kekerasan tajam (luka tusuk) pada perut yang merobek pembuluh balik besar bawah daerah perut sehingga menimbulkan pendarahan hebat (masif) perkiraan waktu kematian sekitar 8-12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

 

     Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dr.Youga Balian Firdaus.S.H.Sp.FM dan dr.Desy Martha Panjaitan M.H.Sp.FM pada tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 09.22 Wibbertempat di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru telah dilakukan pemeriksaan bedah mayat ( autopsi ) terhadap :

Nama

:

Lestari Chandra

Umur

:

40 tahun

Jenis kelamin

:

Laki – laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Polri

Alamat

:

Jalan Raja Muda RT 013 RW 002 Kep.Raja Bejamu Kec.Sinaboi Kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau

 

      Kesimpulan  :

Pada pemeriksaan mayat, berjenis kelamin laki – laki, berusia sekitar 40-45 Tahun, ras mongoloid, ditemukan luka terbuka pada dada, resapan darah pada dada kanan, robekan pada sela antara iga ke 4 dan iga ke 5 dan robekan pada paru kanan baga atas akibat kekerasan tajam.

Selanjutnya ditemukan luka – luka lecet pada kaki kanan akibat kekerasan tumpul.

Terdapat pendarahan serta gumpalan darah pada rongga dada kanan dan tampak pucatnya seluruh organ dalam.

Sebab mati orang ini akibat kekerasan tajam (luka tusuk) pada dada kanan yang menembus organ paru sehingga menimbulkan pendarahan hebat (masif) perkiraan waktu kematian sekitar 8-12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

 

Perbuatan terdakwa Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari Patrisius Kuku Lau sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338   KUHP.

 

LEBIH SUBSIDAIR   :

Bahwa Bahwa terdakwa Marselinus Kuku Alias Marsel anak dari  pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 20.56 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2025, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025 bertempat di Pos jaga pintu masuk Perumahan BMH ( Bun Me He) yang terletak di Jalan Utama RT 007 RW 002 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Propinsi Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir, PENGANIAYAAN jika MENGAKIBATKAN MATI  yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------

               Pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa duduk di Pos Jaga Pintu Gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me He ) bersama- sama dengan saksi Yacobus Lappy Alias Yacob dan saksi Yus Azanil .

 

 

          Sekira pukul 20.30 Wib saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber memasuki Perumahan BMH ( Bun Me He ) dengan mengendarai sepeda motor Revo warna hitam dan dikuti oleh saksi Adri Simbolon Alias Adri yang mengendarai sepeda motor matic.Sedangkan terdakwa masih tetap duduk di Pos Jaga pintu masuk Perumahan Bun Me He bersama – sama dengan saksiYacobus Lappy Alias Yacob dan saksi Yus Azanil. Selanjutnya saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butu Bin Sumber memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari pintu gerbang Perumahan BMH ( Bun.Me He.).

     Kemudian sekira pukul 20.49 Wib Lestari Candra Alias Gepeng ( korban meninggal ) berboncengan dengan saksi Lily Alias Lily melewati Pos Jaga pintu gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me he ) dengan menggunakan sepeda motor matic merek Honda Vario warna hitam dikuti oleh saksi Rizal yang mengendarai sepeda motor matic Honda Vario warna hitam. Saat itu terdakwa masih tetap duduk di Pos Jaga pintu masuk Perumahan Bun Me He bersama – sama dengan saksiYacobus Lappy Alias Yacob dan saksi Yus Azanil masih duduk di pos penjaga.

       Sekira pukul 20.50 Wib Herman Alias Rinto Alias Lentu ( korban meninggal) memasuki perumahan BMH dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Zupiter MX warna hitam melewati terdakwa yang sedang duduk di Pos pintu masuk , kemudian Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal) mengeber – geber ( menggas) sepeda motornya sehingga suara sepeda motornya menjadi bising ditambah knalpot sepeda motornya dalam keadaan Brong atau tidak standar.  Lalu terdakwa langsung berdiri dengan mengatakan “bang pelan saja ada anak kecil ) .

 

         Herman Alias Rinto Alias Lentu tetap menggeber sepeda motornya sambil melaju menuju Karaoke SEE YOU, melihat hal tersebut terdakwa langsung berdiri dan mengejar Herman Alias Rinto Alias Lentu orang tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih di mana pada saat itu di jok sepeda motor  terdakwa sudah tersimpan 1 (satu) bilah pisau sepanjang lebh kurang 30 cm. mengejar kearah karaoke SEE YOU .

 

         Sesampainya  di tempar parkiran motor Karaoke SEE YOU , terdakwa melihat Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia )  sedang duduk di sepeda motornya di depan parkiran motor karaoke SEE YOU, lalu terdakwa turun dari sepeda motornya menghampiri Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) sambil menunjuk  mengatakan “ siapa naik honda laju – laju tadi .. ? kau ya…? Kau ya..”, Terdakwa menendang sepeda motor Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) . Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) menjawab “ kau ya, aku pulak yang kau marah – marahi “. Kemudian terjadilah saling Tarik -tarikan baju serta saling pukul antara terdakwa dengan Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ). Melihat hal tersebut Lestari Candra Alias Gepeng (korban meninggal dunia), saksi Lily dan saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber berusaha melerai perkelahian tersebut.

 

        Lestari Candra Alias Gepeng ( korban meninggal dunia ) berkata “ saya anggota..sudah..sudah..sudah jangan berkelahi “ sambil merangkul terdakwa. Tiba – tiba Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) meninju pipi kanan terdakwa, saksi Lily mengatakan “ berhenti – berhenti kelahi “. Tidak berapa lama kemudian perkelahian terhenti, lalu terdakwa naik sepeda motornya sambil berkata dan menunjuk Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) “ tunggu kau disini ya, tunggu kau disini ya “.Kemudian terdakwa pergi kearah Pos Jaga Pintu Gerbang masuk Perumahan BMH ( Bun Me He) meninggalkan Lokasi parkiran karaoke SEE You.

 

        Sekira pukul 20.54 Wib terdakwa tiba di depan Pos jaga Pintu gerbang terdakwa langsung memarkirkan sepeda motornya, saat itu saksi Yus Azanil masih berdiri di depan Pos Jaga, lalu terdakwa membuka jok sepeda motornya dan mengambil 1 (satu) bilah pisau yang panjangnya lebih kurang 30 cm. Sambil memegang 1 (satu) bilah pisau tersebut dengan tangan kanannya terdakwa melangkah kearah pintu gerbang masuk Perumahan Bun Me He dan menutup pintunya , setelah menutup pintu gerbang  terdakwa mengeluarkan pisau dari sarungnya , sarung dipegang terdakwa dengan tangan kiri , disaksikan oleh saksi Farida Hanim Nasution Alias Ida yang saat itu berdiri di depan rumahnya. Setelah sampai di Pos Jaga  terdakwa berusaha menelpon temannya yang Bernama Andreas untuk meminta bantuan, namun tidak diangkat lalu terdakwa merekam video sambil mengatakan “ saya dikeroyok “ dan mengirimkan rekaman tersebut kepada Andreas.

 

 

 

 

        Sekira pukul 20.55 Wib Lestari Candra Alias gepeng ( korban meninggal dunia) pergi dari parkiran menuju kearah Pos Penjagaan dengan berjalan kaki untuk menjumpai terdakwa agar permasalahan antara terdakwa dan Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) selesai. Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ), saksi korban Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber dengan jarak lebih kurang 10 Meter mengikuti dari arah belakang

dengan menggunakan sepeda motor masing – masing. Terdakwa melihat Lestari Candra Alias Gepeng berjalan kearah Pos Penjagaan , terdakwa dengan memegang 1 (satu)bilah pisau langsung berjalan pula kearah Lestari Candra Alias Gepeng , terdakwa dan Lestari Candra Alias Gepeng bertemu dipertengahan, terdakwa tanpa bicara langsung mengejar Lestari Candra Alias Gepeng, dan melihat terdakwa mengejar dengan pisau Lestari Candra Alias Gepeng berusaha untuk lari sehingga terjadi kejar – kejaran, terdakwa berhasil memotong laju lari Lestari Candra Alias Gepeng dan langsung menusuk bagian dada Lestari Candra Alias dengan pisau. Melihat Lestari Candra Alias Gepeng ditusuk oleh terdakwa maka Herman Alias Rinto Alias Lentu (korban meninggal dunia ) berusaha menolong namun terdakwa langsung menusuk perut Herman Alias Rinto Alias Lentu sebanyak 1 (satu) kali. Kemudian terdakwa Kembali mengejar Lestari Candra Alias Gepeng masih memegang pisau sehingga terjadi perebutan pisau dan akhirnya pisau mengenai paha sebelah kanan dan kiri Lestari Candra alias Gepeng. Kemudian datang saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber mengambil sebatang kayu yang ada di sana dan memukul terdakwa namun kayu tersebut patah , saat itulah terdakwa juga mengejar saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber dan menusuk pisaunya kearah punggung sebanyak 1 kali. Setelah melakukan penikaman terdakwa Kembali ke Pos jaga  Perumahan BMH ( Bun Me He) dan saksi Yacob Alias Pakde membuka pintu gerbang perumahan.

 

        Saksi Andri Simbolon dengan menggunakan sepeda motornya berusaha membawa Herman Alias Rinto Alias Lentu ke RSUD dr Pratomo. Rizal membawa Lestari Candra Alias Gepeng ke luar areal Perumahan BMH ( Bun Me He ) dengan sepeda motornya namun saat melewati pintu gerbang Lestari Candra Alias Gepeng terjatuh dari sepeda motor, saksi Dedi Suhendro Alias Dedi Butut Bin Sumber berusaha  untuk menolongnya dan setelah itu mereka bertiga menuju ke RSUD dr.Pratomo. Di dalam perjalanan menuju RSUD dr Pratomo Lestari Candra Alias Gepeng mendengkur dan tubuhnya oleh kea rah kanan sehingga kaki kananya terseret – seret sampai ke RSUD dr Pratomo.

   

          Menurut keterangan dr.Muhammad Nazif Syahrin dokter umum / dokter Instalasi Gawat Darurat ( IGD) RSUD dr.Pratomo Bagansiapiapi yaitu :

  1. Terhadap Lestari Candra Alias gepeng belum dilakukan Tindakan medis karena untuk tekanan darah tidak terdeteksi,denyut nadi leher tidak teraba,bunyi jantung tidak ada,reflek Cahaya kedua bola mata tidak ada dan pasien dinyatakan meninggal dunia.
  2. Terhadap Herman Alias Lentu dilakukan Tindakan medis namun 20 menit kemudian tekanan darah tidak terdeteksi,denyut nadi leher tidak teraba,bunyi jantung tidak ada,reflek Cahaya kedua bola mata tidak ada dan pasien dinyatakan meninggal dunia.

 

     Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dr.Youga Balian Firdaus.S.H.Sp.FM dan dr.Desy Martha Panjaitan M.H.Sp.FM pada tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 09.22 Wibbertempat di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru telah dilakukan pemeriksaan bedah mayat ( autopsi ) terhadap :

Nama

:

Herman

Umur

:

38 tahun

Jenis kelamin

:

Laki – laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta

Alamat

:

Jalan.Bintang Kep.Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau

 

     Kesimpulan  :

Pada pemeriksaan mayat, berjenis kelamin laki – laki, berusia sekitar 35-40 Tahun ini , ditemukan luka terbuka pada perut,robekan pada dinding perut,usus halus dan pembuluh balik besar perut akibat kekerasan tajam.

 

 

Selanjutnya ditemukan memar pada perut akibat kekerasan tumpul.

Terdapat pendarahan serta gumpalan darah pada rongga perut serta pucatnya organ- organ dalam.

Sebab mati mayat ini akibat kekerasan tajam (luka tusuk) pada perut yang merobek pembuluh balik besar bawah daerah perut sehingga menimbulkan pendarahan hebat (masif) perkiraan waktu kematian sekitar 8-12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

 

     Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dr.Youga Balian Firdaus.S.H.Sp.FM dan dr.Desy Martha Panjaitan M.H.Sp.FM pada tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 09.22 Wibbertempat di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru telah dilakukan pemeriksaan bedah mayat ( autopsi ) terhadap :

Nama

:

Lestari Chandra

Umur

:

40 tahun

Jenis kelamin

Pihak Dipublikasikan Ya