Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PN Rhl M.SYAH PUTRA NST Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M.SYAH PUTRA NST
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan, Bahwa nama Pemohon Antara M.SYAH PUTRA NST Dalam Kartu Tanda Penduduk Dengan NIK.1407041604830001 Dan Kartu Keluarga Dengan No 1407042712100004 Dengan MUHAMMAD SYAH PUTRA Dalam Akte Kelahiran Dengan No.2650/1987-DU-P Dengan MHD SYAPUTRA NASUTION Dalam Ijazah SD, SMP, SMA Dan Ijazah S1, Pendidikan Dan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bupati Rokan Hilir Ketiga nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang   
3. Membebankan semua biaya kepada Pemohon
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak