Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2023/PN Rhl JHONI SIHOTANG ROSA MAYHEPPI SINURAT Alias ROSA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2023/PN Rhl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 25 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/68/VIII/RES 1.8/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JHONI SIHOTANG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROSA MAYHEPPI SINURAT Alias ROSA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  • Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta/bukti dalam analisa kasus dan analisa yuridis tersebut maka terhadap Tersangka ROSA MAYHEPPI SINURAT Alias ROSA patut diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Penadahan Ringan terhadap 8 (delapan) tandan buah kelapa sawit, yang diketahui terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, sekira pukul 07.00 WIB, di Jl. Lintas Riau-Sumut Balam Km. 36 Kep. Balam Jaya Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil tepanya di dirumah Tersangka ROSA MAYHEPPI SINURAT Alias ROSA.
  • Oleh karena itu Tersangka ROSA MAYHEPPI SINURAT Alias ROSA dapat dipersangkakan telah melakukan Tindak Pidana Penadahan Ringan terhadap 8 (delapan) tandan buah kelapa sawit, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482  KUHPidana. 
Pihak Dipublikasikan Ya