Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2024/PN Rhl CHANDRA WIYADI 1.MUHAMMAD DAFIT MAULANA Alias DAFIT Bin HENDRIK
2.SUHENDRI SIRAIT Alias HENDRI Bin AMIR SIRAIT
3.MERIYANTI Alias ANTI Binti SOMAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 5/Pid.C/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/164/V/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CHANDRA WIYADI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD DAFIT MAULANA Alias DAFIT Bin HENDRIK[Penahanan]
2SUHENDRI SIRAIT Alias HENDRI Bin AMIR SIRAIT[Penahanan]
3MERIYANTI Alias ANTI Binti SOMAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / bukti dan Analisa Kasusserta Analisa Yuridis tersebut diatas maka terhadap tersangka Sdr. MUHAMMAD DAFIT MAULANA Alias DAFIT Bin HENDRIK, sdr.SUHENDRI SIRAIT Alias HENDRI Bin AMIR SIRAIT dan sdri.HERIYANTI Alias ANTI Binti SOMAT telah melakukan Pencurian 4 (empat) karung goni yang berisikan brondolan buah kelapa sawit milik PT.Tunggal mitra MGE II.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

----- Maka untuk itu tersangka Sdr. MUHAMMAD DAFIT MAULANA Alias DAFIT Bin HENDRIK, sdr.SUHENDRI SIRAIT Alias HENDRI Bin AMIR SIRAIT dan sdri.HERIYANTI Alias ANTI Binti SOMAT telah melakukan Pencurian 4 (empat) karung goni yang berisikan brondolan buah kelapa sawit milik PT.Tunggal mitra MGE II maka dapat dipersangkahkan tersangka melakukan tindak pidana Pencurian ringan, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 364 KUH-Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya