Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
74/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI) Herry Kurniawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Gugatan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup/Warga/Masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup
Nomor Perkara 74/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arief Mulyono, S.HYayasan Tekad Anak Negeri (YATANI)
Tergugat
NoNama
1Herry Kurniawan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PETITUM.
DALAM POKOK PERKARA.
1. Mengabulkan gugatan seluruhnya.
2. Menyatakan alat bukti sah dan memiliki kekuatan bukti  hukum.
3. Menyatakan Tergugat Melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam bidang lingkungan hidup.
4. Menghukum : Memerintahkan Tergugat supaya melakukan penebangan atas pohon kebun kelapa sawitnya dengan luasan 80 Ha Terletak di Desa Tanjung Medan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil Riau.
5. Menghukum : Tergugat untuk menyetorkan dana reboisasi kepada Negara  sebesar Rp.4.725.360.000/Empat Milyard Tujuh Ratus Dua Lima Puluh Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah sebagaimana sudah tersiratkan diangka 6 atas jenis tanaman setelah Putusan.
6. Menyatakan : Perkara aquo dirampas untuk Negara.
7. Menyatakan : Status Quo sah dan.berharga.
8. Menyatakan :Kawasan Hutan Mahato/Tahura Ds Tanjung Medan Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil Riau memiliki nilai keutuhan dan kebakuan yang tidak dapat dikotak-katik dalam bentuk apapun dan serta harus dipertahan keberadaannya.
9. Menghukum Tergugat tunduk pada Putusan.
10. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
Dan  a t a u  ;
Memberikan Putusan seadilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak