INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
26/Pdt.P/2023/PN Rhl | NURLINA LUMBAN RAJA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Agu. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan | ||||||
Nomor Perkara | 26/Pdt.P/2023/PN Rhl | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 25 Agu. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;---------------------------
2. Menetapkan ANTONI P. SAMOSIR, Laki-laki, lahir di P. Siantar tanggal 06 April 1976 berada dibawah pengampuan;--
3. Menetapkan Pemohon (NURLINA LUMBAN RAJA) sebagai wali Pengampu dari ANTONI P. SAMOSIR, Laki-laki, lahir di P. Siantar tanggal 06 April 1976;--------------------------
4. Memberi ijin kepada Pemohon (NURLINA LUMBAN RAJA) untuk mewakili ANTONI P. SAMOSIR, Laki-laki, lahir di P. SiantarĀ tanggal 06 April 1976, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;-----------------------------------------------
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;-------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |