Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
70/Pdt.G/2024/PN Rhl JANU SUHENDRA KHIMIE ANDREAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 70/Pdt.G/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JANU SUHENDRA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HENDRA GUNAWAN,SH.MHJANU SUHENDRA
Tergugat
NoNama
1KHIMIE ANDREAS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1SISBAGYO
2BUDI KURNIA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR 
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan  Perbuatan Tergugat adalah Tindakan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) 
3. Menyatakan Surat No.049/HRD/A&F-PEG/IM/X/2024 yang diterbitkan tangal 18 Oktober 2024 ditujukan ke Penggugat (Janu Suhendra) adalah tidak sah dan batal demi hukum ;
4. Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II secara Tanggung Renteng membayar kepada Penggugat secara Tunai dan seketika atas kerugian akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat total sebesar Rp.4.700.000.000 ,-(empat miliard tujuh ratus juta rupiah ) 
5. Rincian Kerugian Materil
a) Pesangon Rp.1.500.000.000 ( Satu Miliard Lima ratus Juta Rupiah ) 
b) Operasional dan honor Pengacara Rp.200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) 
c) Kerugian Moril Rp.3.000.000.000, ( Tiga Miliard Rupiah ) 
6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I dan II melaksanakan Putusan ini lebih dahulu walaupun ada keberatan ,Banding ,Kasasi dan atau upaya Hukum Lainnya 
7. Menghukum Tergugat ,Turut Tergugat I dan II untuk membayar uang Paksa ( dwangsom)  sebesar Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah ) setiap hari keterlambatan terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum  tetap.
8. Menghukum Tergugat ,Turut Tergugat I dan II membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau Jika Majelis Hakim berpendapat lain  Mohon Putusan yang seadil adilnya (Ex Aeguo et bono )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak