Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2020/PN Rhl JONSON MARULI Dedi Harianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2020/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 30 Nov. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1JONSON MARULI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eko Pahalatua NaibahoJONSON MARULI
Tergugat
NoNama
1Dedi Harianto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 470.316.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;-----------------------
  2. Menyatakan sah Perjajian Pembiayaan Investasi dengan nomor : 8942019103000178, tertanggal 09 januari 2020;--------------------------------------
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan pembayaran angsuran sejak tanggal 08 Pebruari 2020 sampai dengan 08 Mei 2020.---------------------------------------------
  4. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran terhitung sejak tanggal 08 Juni 2020 sampai dengan 08 November 2020, sebagaimana Surat Perjanjian tanggal 09 januari 2020 adalah merupakan perbuatan Ingakar Janji (Wan Prestasi).-------------------------------------------------
  5. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi-Colt diesel-FE B4/136 PS Chasis tahun 2019 dengan kondisi baru dokumen kendaraan atas nama ASIMA JASA UTAMA PT;---
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;-----------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak