Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PN Rhl HOTMA RITONGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HOTMA RITONGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama Dan Tanggal Lahir pada akta kelahiran (Pemohon) No. 1220-LT-25112020-0625 dari Mas Kota Hotmaiya Ritonga Tanggal Lahir 26 Juni 2005 menjadi Hotma Ritonga Tanggal Lahir 24 Juni 2005;
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir Setelah Menerima Salinan Penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Labuhan Batu;
4. Membebankan Kepada Para Pemohon segala Biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak