Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2024/PN Rhl PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk KANTOR CABANG BAGAN BATU 1.Sugeng Sudrajad
2.Ramayani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk KANTOR CABANG BAGAN BATU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sugeng Sudrajad
2Ramayani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 94.170.622,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.    Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar :

?    Tunggakan pokok        : Rp.    73.518.611
?    Tunggakan Bunga        : Rp.     20.652.011
?    Total tunggakan        : Rp.    94.170.622
(Sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh ribu enam ratus dua puluh dua rupiah)

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SPGR No.260/SPGR/KBP/XII/2016 atas nama Sugeng Sudrajad yang terletak di Jl. Lintas Sumatera Riau Km.12, Dusun Sepakat, Kep. Bangko Jaya, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir dan SPGR No.103/SPGR/BJ/XII/2016 atas nama Sugeng Sudrajad yang terletak di Dusun Sepakat, Kep. Bangko Jaya, Kec Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa :
•    SPGR No.260/SPGR/KBP/XII/2016 atas nama Sugeng Sudrajad yang terletak di Jl. Lintas Sumatera Riau Km.12, Dusun Sepakat, Kep. Bangko Jaya, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir
•     SPGR No.103/SPGR/BJ/XII/2016 atas nama Sugeng Sudrajad yang terletak di Dusun Sepakat, Kep. Bangko Jaya, Kec Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir

5.    Meletakkan Sita Eksekusi diatas asset milik Tergugat sebagai sumber pelaksanaan pembayaran hutang

6.    Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan Agunan milik Tergugat melalui lelang dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Tergugat

7.    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar disesuaikan 10% dari nilai gugatan/jumlah pokok perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini

8.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak