INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
40/Pdt.P/2023/PN Rhl | ELVITA HARAHAP | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 40/Pdt.P/2023/PN Rhl | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 08 Nov. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan sah secara hukum nama orang tua Ibu Pemohon, O.P Ridwan dan Sobbi, sebagaimana dimaksud dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor 1407050303100003 tanggal 11 Juli 2019 dan nama orang tua Ibu Pemohon, Sobbi Pasaribu dan Siti Aisah Br. Lubis, sebagaimana dimaksud dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 219/31/VI/1988, tanggal 20 Juni 1988 adalah satu orang yang sama;
3. Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Subsider :
Jika Ketua Pengadilan/Hakim yang memeriksa, mengadili dan memberikan penetapan ini berpendapat lain, maka dimohonkan putusan yang seadil-adilnya ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |