INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
32/Pdt.P/2023/PN Rhl | BEJES HUTAPEA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 32/Pdt.P/2023/PN Rhl | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 18 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon;--------------------------------------------------------------
2. Mengizinkan Pemohon merubah Nama pada Akta Kelahiran yang sebelumnya adalah BETRIS ELIZABETH menjadi BETRIS ELIZABETH HUTAPEA.------------------------
3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil untuk melakukan perubahan Nama seperti tersebut di atas.----------------------------------------------------------
4. Membebankan biaya permohonan menurut hukum.----------------------------------------------
5. Memohon putusan yang seadil-adilnya.-- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |