Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Rhl JIKRAWANSASRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JIKRAWANSASRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohon  Pemohon Seluruhnya
2. Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk memperbaiki Kesalahan Penulisan Tahun Lahir Anak Pemohon yakni tertanggal 09-03-2019 Pada akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) menjadi Tertanggal 09-03-2018
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima salinan penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Milik Anak Pemohon
4. Membebankan Kepada Pemohon Segala Biaya-Biaya yang timbul karena adanya permohonan ini 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak