INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1/Pdt.G.S/2026/PN Rhl | PT WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA Tbk | 1.Mukhlisin Siagian 2.Devi Purnama Sari |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2026/PN Rhl | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 306.875.000,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Sah Perjanjian Sewa Pembiayaan (Jual Dan Sewa-Balik) Nomor : 1652120221103336 tanggal 25 November 2022 juncto Perjanjian Jual Beli Barang Nomor : 1652120221103336 tanggal 25 November 2022 berikut Syarat dan Ketentuan Perjanjian Sewa Pembiayaan (Jual Dan Sewa-Balik) (“Perjanjian Sewa Pembiayaan”).
3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi) terhadap Perjanjian Sewa Pembiayaan (Jual Dan Sewa-Balik) Nomor : 1652120221103336 tanggal 25 November 2025 berikut Syarat dan Ketentuan Perjanjian Sewa Pembiayaan (Jual Dan Sewa-Balik) (“Perjanjian Sewa Pembiayaan”).
4. Menyatakan Sah Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W4.00245644.AH.05.01 TAHUN 2022 Tanggal 01-12-2022 (“Sertifikat Jaminan Fidusia”).
5. Menghukum dan memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk : MITSUBISHI COLT FE SUPER HD 136 PS BAK KAYU Tahun : 2012, Warna : Kuning , Nomor Rangka : MHMFE75P6CK021882, Nomor Mesin : 4D34TH00890 dan Nomor Polisi : BM8642PU (“Objek Sewa Pembiayaan atau Kendaraan Bermotor”) sebagaimana tercantum dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (“BPKB”) kepada PENGGUGAT.
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT :
a. Kerugian Materiil = Rp 106.875.000,-
b. Kerugian Immateriil = Rp 200.000.000,-
__________________(+)
Total = Rp 306.875.000,-
7. Menyatakan Sah dan berharganya sita jaminan terhadap 1 (satu) Kendaraan Bermotor merek : MITSUBISHI COLT FE SUPER HD 136 PS BAK KAYU Tahun : 2012, Warna : Kuning , Nomor Rangka : MHMFE75P6CK021882, Nomor Mesin : 4D34TH00890 dan Nomor Polisi : BM8642PU (“Objek Sewa Pembiayaan atau Kendaraan Bermotor”).
8. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum lain.
9. Menghukum Para Tergugat membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini.
Atau apabila yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir berpendapat lain, mohon putusan seadil adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
