INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
37/Pdt.P/2023/PN Rhl | MARPUAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Okt. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 37/Pdt.P/2023/PN Rhl | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 10 Okt. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon;---------------------------------------------------------
2. Mengijinkan untuk merubah tahun lahir pada Kartu Keluarga yang sebelumnya adalah 1983 menjadi 1975 ;-----------------------------------------------------
3. Membebankan biaya permohonan menurut hukum.--------------------------------------
4. Memohon putusan yang seadil-adilnya.------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |