Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Rhl Jumarni Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Rhl
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jumarni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan  Pemohon; 
2. Menyatakan nama anak kandung Pemohon yang bernama FEBI OLA pada akta kelahiran No : 1407-lt-29072023-0013 tanggal 29 juli 2023 dan Kk No : 1407132801130001 yang di keluarkan pada tanggal 29 juli 2023, Di Perubahan dengan nama dan tanggal lahir,  nama FEBIOLA dan tanggal lahir 25 februari 2010 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah ditunjukan Penetapan ini Untuk Mencatat Dalam Buku register yang di peruntukan Untuk itu dan selanjutnya Menganti/Memperbaiki Nama Anak dari Para Pemohon yang semula Tertulis Dan Terbaca FEBI OLA Menjadi FEBIOLA dan tanggal lahir dari 23 februari 2011 menjadi 25 februari 2010 Pada Akte Kelahiran Nomor 1407-lt-29072023-0013 tanggal 29 juli 2023 dan Kk No : 1407132801130001 yang di keluarkan pada tanggal 29 juli 2023;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak