Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Rhl WINARSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WINARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohon  Pemohon Seluruhnya;
2. Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk memperbaiki Kesalahan Penulisan Tahun Lahir Anak Pemohon yakni lahir  pada tanggal ?29-09-2020 ?Pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga menjadi lahir pada tanggal ?29-09-2019; ??
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima salinan penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Milik Anak Pemohon;
4. Membebankan Kepada Pemohon Segala Biaya-Biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak