Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Rhl LESTARI MAGAWATI HASIBUAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LESTARI MAGAWATI HASIBUAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Salim, SHLESTARI MAGAWATI HASIBUAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak dari Pemohon pada Kartu Keluarga nomor: 1407161507190001 dan Akta Kelahiran nomor: 1211-LT-20062016-0070, dari semula tertulis Princes Olivia Pandiangan yang seharusnya Princess Olivia Naibaho dan kesalahan penulisan nama ayah dari anak Pemohon, tertulis Josua Lasmana Naibaho  seharusnya Josua Lasman Naibaho;
3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
 
Subsider:
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka dimohonkan putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak