Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Rhl Iin Susanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Rhl
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iin Susanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. mengabulkan permohonan pemohon seluruh nya memberilan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Pada akte kelahiran pemohon Nomor 1407-LT-03032026-0031 Bernama iin Susanti Tempat Tanggal Lahir Suhut  09 Juli 1985 dengan Bernama Ayah Supratno dan Ibu Bernama Saenah dan kartu keluarga pemohon Nomor 1407032406100002 dengan Kepala Keluarga Budiman , Nama Orang Tua Pemohon  yang bernama Supratno Ayah Pemohon dan Nama Ibu Pemohon Bernama Saenah dan di rubah sebagai mana dalam Bahwa dalam Kartu Keluarga Orang Tua Pemohon Dengan Nomor 1222051701100006 dengan kepala keluarga Widodo Harjono Dan Nama Ayah Di Kartu Keluarga Orang Tua Pemohon Bernama Widodo Harhono dan Nama Ibu Di Kartu Kelurga  Orang Tua Pemohon Bernama Marsiyem dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Cacatan Sipil Kabupaten Rokan hilir Riau dan buku nikah pemohon Nomor 228/10/IX/2005 tertanggal 12 September 2005, yang di keluarkan kantor urusan Agama Labuhan Batu atas nama iin Susanti, dengan nama ayah nya Bernama Widodo harjono
2. memerintahkan kepada dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupatan Rokan Hilir setelah menerima salinan Penetapan membuat catatan Pinggir Pada registrasi Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akte Catatan Sipil Pada cucu Pemohon 
3. membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya Pemohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak