Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Rhl SINTIYA RIZKI AGUSTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINTIYA RIZKI AGUSTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. JEFRI SARAGIH, S.HSINTIYA RIZKI AGUSTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama SILVIA CANTIKA menjadi SILVIA FARRES CANTIKA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1407-LT-05082019-0019 ;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
SUBSIDAIR :
Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir cq. Yang Mulia Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, Pemohon mohon untuk dapat menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak