Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
30/Pdt.G/2023/PN Rhl | 1.ARMAN J.M 2.SARIANTO 3.MUSTAMI SIREGAR 4.SUTARYO UNTUNG 5.KHOFIFAH DINDA SYAHPUTRI |
PT. SALIM IVOMAS PRATAMA TBK | Penerimaan Kontra Memori Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Mei 2023 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 30/Pdt.G/2023/PN Rhl | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 22 Mei 2023 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum |
4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar;
sepanjang Tergugat belum melakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar; 6. Memerintahkan Turut Tergugat II untuk melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar; 7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |