Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G/2023/PN Rhl 1.ARMAN J.M
2.SARIANTO
3.MUSTAMI SIREGAR
4.SUTARYO UNTUNG
5.KHOFIFAH DINDA SYAHPUTRI
PT. SALIM IVOMAS PRATAMA TBK Penerimaan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 30/Pdt.G/2023/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 22 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARMAN J.M
2SARIANTO
3MUSTAMI SIREGAR
4SUTARYO UNTUNG
5KHOFIFAH DINDA SYAHPUTRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Samuel Sandi Giardo Purba., S.H., M.H.ARMAN J.M
2Samuel Sandi Giardo Purba., S.H., M.H.SARIANTO
3Samuel Sandi Giardo Purba., S.H., M.H.MUSTAMI SIREGAR
4Samuel Sandi Giardo Purba., S.H., M.H.SUTARYO UNTUNG
5Samuel Sandi Giardo Purba., S.H., M.H.KHOFIFAH DINDA SYAHPUTRI
Tergugat
NoNama
1PT. SALIM IVOMAS PRATAMA TBK
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Syukni Tumi Pengata, S.H., M.H.PT. SALIM IVOMAS PRATAMA TBK
Turut Tergugat
NoNama
1MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
2MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan Penggugat;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum sebab tidak melakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dalam proses perpanjangan:
  1. HGU Nomor: 02/Bagan Sinembah seluas 9.688,2 Ha yang telah diubah menjadi Sertifikat HGU Nomor: 07 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB): 02075 dan Peta Gambar situasi khusus Nomor: 10/1988 tanggal 28 Maret 1988; dan
  2. HGU Nomor: 03/Bagan Sinembah seluas 10.048 Ha yang telah diubah menjadi Sertifikat HGU Nomor: 05 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB): 02073 dan Peta Gambar situasi khusus Nomor: 64/1988 tanggal 19 Oktober 1988.

4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar;
5. Memerintahkan Turut Tergugat I untuk tidak melakukan perpanjangan atas:

  1. HGU Nomor: 02/Bagan Sinembah seluas 9.688,2 Ha yang telah diubah menjadi Sertifikat HGU Nomor: 07 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB): 02075 dan Peta Gambar situasi khusus Nomor: 10/1988 tanggal 28 Maret 1988; dan
  2. HGU Nomor: 03/Bagan Sinembah seluas 10.048 Ha yang telah diubah menjadi Sertifikat HGU Nomor: 05 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB): 02073 dan Peta Gambar situasi khusus Nomor: 64/1988 tanggal 19 Oktober 1988.

sepanjang Tergugat belum melakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar;

6. Memerintahkan Turut Tergugat II untuk melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar;

7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak