| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 86/Pid.B/2026/PN Rhl | DANIEL SITORUS, S.H. | 1.MUHAMMAD ARIF Alias ARIF Bin SUWARNO 2.SUPARMAN Alias MAN Bin PENDI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Mar. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
| Nomor Perkara | 86/Pid.B/2026/PN Rhl | ||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 12 Mar. 2026 | ||||
| Nomor Surat Pelimpahan | TAR-120/L.4.20/Eoh.2/03/2026 | ||||
| Penuntut Umum |
|
||||
| Terdakwa | |||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
| Anak Korban | |||||
| Dakwaan | DAKWAAN ------- Bahwa terdakwa I MUHAMMAD ARIF Alias ARIF Bin SUWARNO, bersama-sama dengan terdakwa II SUPARMAN Alias MAN Bin PENDI pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu ditahun 2026 bertempat di Jalan Poros PT. Sindora Seraya, Divisi I Blok B-7 Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “secara bersama-sama dan bersekutu yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum” perbuatan tersebut dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :
------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
