Petitum Permohonan |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan Pemohon memiliki legal standing dalam permohonan ini
3. Menyatakan Penetapan Status Tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon I,I, III,IV, dan V tidak berdasarkan Undang-Undang
4. Dan atau Menyatakan Penetapan Status Tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon tidak berdasarkan Minimal 2 (dua) Alat
Bukti yang sah sebagaimana yang diatur pada Pasal 184 KUHAP.
5. Menyatakan Penetapan Status Tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon I,I,III,IV, dan V adalah Tidak Sah, Tidak Berkekuatan Hukum dan Batal Demi Hukum.
6. Menghukum dan Memerintahkan Termohon I,I,II,IV, dan V untuk segera, sekaligus dan seketika mengeluarkan Termohon dari Rumah Tahanan setelah putusan praperadilan ini dibacakan.
7. Menyatakan penyitaan yang dilakukan oleh I,I,III, IV,V dan VI terhadap dump truk merk mitsubitsi dengan Nomor BM 8554 PU, Nomor Rangka FV416J-521183, Nomor Mesin 8DC10-342202, Warna Merah adalah tidak sah, Tidak berkekuatan Hukum dan Batal demi Hukum
8. Menghukum dan Memerintahkan Termohon I,II,III, IV, dan V untuk segera sekaligus dan seketika mengeluarkan dump truk merk mitsubitsi dengan Nomor BM 8554 PU, Nomor Rangka FV416J-521183, Nomor Mesin 8DC10-342202, Warna Merah untuk diserahkan kepada Pemohon dan atau pemilik kendaraan setelah putusan praperadilan ini dibacakan.
9. Menyatakan Penetapan berkas dan alat-alat bukti sudah lengkap atau P. 21 oleh Termohon VI adalah tidak sah, Tidak berkekuatan Hukum dan Batal demi Hukum
10. Menyatakan penyerahan berkas, alat-alat bukti, barang bukti berupa dump truk merk mitsubitsi dengan Nomor BM 8554 PU, Nomor Rangka FV416J-521183, Nomor Mesin 8DC10-342202, Warna Merah dan Tersangka (Pemohon) atau P.22 atau Tahap Dua dari Termohon I - V kepada termohon VI adalah Tidak Sah, Tidak berkekuatan Hukum dan batal demi hukum
11. Menyatakan perpanjangan penahanan dan tau penahanan yang dilakukan oleh Termohon VI Tidak Sah, Tidak berkekuatan Hukum dan batal demi hukum
12. Menghukum Termohon VI untuk segera, sekaligus dan seketika mengeluarkan Termohon dari Rumah Tahanan setelah putusan praperadilan ini dibacakan.
13. Menghukum Termohon VI untuk segera sekaligus dan seketika mengeluarkan dump truk merk mitsubitsi dengan Nomor BM 8554 PU, Nomor Rangka FV416J-521183, Nomor Mesin 8DC10-342202, Warna Merah untuk diserahkan kepada Pemohon dan atau pemilik kendaraan setelah putusan praperadilan ini dibacakan.
Ex Aquo Et Bono, apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |