Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / bukti dan Analisa Kasus serta Analisa Yuridis tersebut diatas maka terhadap tersangka Sdr. MUHAMMAD KASWAN Als KASWAN Telah Melakukan Pencurian 61 (Enam Puluh Satu) Tanda Buah Segar Kelapa Sawit milik PT.Jatim Jaya Perkasa II.
-----Maka untuk itu tersangka Sdr. MUHAMMAD KASWAN Als KASWAN Bin HERMAN Telah melakukan Pencurian 61 (Enam Puluh Satu) Tandan Buag Segar kelapa Sawit milik PT.Jatim Jaya Perkasa II Maka dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 364 KUHPidana |