Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Rhl HESTI LESTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HESTI LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada Akta Kelahiran No.1407-LU-26022019-0005 ???dan Kartu Keluarga (KK) No :1407103009200001 ???dari SHABIRA AZ ZHIFARI menjadi LABEEQA SHABIRA;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima  Salinan Penetapan ini Merubah Nama Pemohon di Akta Kelahiran? Dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Menjadi LABEEQA SHABIRA;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon? menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)?.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak