Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2022/PN Rhl RAPMAULI FLORENTINA BR PANDIANGAN PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk KANTOR CABANG BAGAN BATU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2022/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 31 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAPMAULI FLORENTINA BR PANDIANGAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk KANTOR CABANG BAGAN BATU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 165.079.986,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi).
  3. Menyatakan Surat Perjanjian Pembiayaan yang di ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 25 Juni 2021 Batal Demi Hukum dengan Segala akibat hukumnya.
  4. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian Kepada Penggugat sejumlah Rp. 165.079.986,- (seratus enam puluh lima juta tujuh puluh Sembilan ribu Sembilan ratus delapan puluh enam rupiah).
  5. Menyatakan Terhadap Isi Surat Perjanjian Pembiayaan yang di ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 25 Juni 2021 dinyatakan lunas.
  6. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap keputusan ini.
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak