Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Rhl ADIAN HOKKOP SARAGI NAPITU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADIAN HOKKOP SARAGI NAPITU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
1. Mengabulkan Permohon Pemohon Seluruhnya;
2. Menyatakan Sah Menambahkan Nama Marga Saragi Napitu pada nama anak laki-laki tersebut dari Pemohon dari nama sebelumnya : HADI BAHTRA Menjadi penulisan dan sebutan yang baru yaitu : HADI BAHTRA SARAGI NAPITU;
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir setelah menerima salinan penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Akte Kelahiran dengan Nomor :1407-LT-14042014-0062 ? Dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor NIK : 1407031712120002 ? Milik Anak Pemohon;
4. Membebankan Kepada Pemohon Segala Biaya-Biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon ??menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)?
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak