Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
178/Pid.B/2025/PN Rhl | 1.LANI REGINA YULANDA 2.NADINI CISTA, S.H. 3.GENTA PATRI PUTRA, SH |
RUSMAN Alias UMAN bin H HAMZAH | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Mar. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||
Nomor Perkara | 178/Pid.B/2025/PN Rhl | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Mar. 2025 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | TAR-197/L.4.20/Eoh.2/03/2025 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | DAKWAAN : ------Bahwa ia Terdakwa RUSMAN Alias UMAN bin H HAMZAH, Pada Hari Kamis Tanggal 23 Januari 2025 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Januari 2025 atau pada waktu lain di tahun 2025 bertempat Jalan Lingkar Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Tepatnya dipekan Kamis atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,“mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum” yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:-
----------Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana melanggar dalam Pasal 362 KUHPidana.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |