Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Rhl RIAN PASARIBU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIAN PASARIBU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohon  Pemohon Seluruhnya
2. Memberikan Izin Kepada Pemohon Untuk Memperbaiki Kesalahan Penulisan Di Ijazah Sekolah Dasar dengan Nomor :MI.007/0407/PP.01.1/6/2017  yang Tertulis Bernama RIYANDI Tempat dan tanggal lahir Ampean Rotan, 25 April 2004  Dan Orang tua wali Bernama Hamid dan Ijazah SMP dengan Nomor :DN-09/D-SMP/06/0253490 yang Tertulis bernama RIYANDI SARAGIH Tempat dan tanggal Lahir Ampean Rotan,25 April 2005 Dan Orang tua Wali Bernama HAMID Pemohon Menjadi Nama RIAN PASARIBU Dan Tempat dan tanggal Lahir Ampean Rotan 11 Agustus 2005 Berserta Orang Tua/Wali Bernama Muhammad Hazli Pasaribu
3. Memerintahkan Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir setelah Menerima Salinan Penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Ijazah SD Dan SMP Pemohon yang dikeluarkan Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir
4. Membebankan Kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya pemohonan ini
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain 
Mohon menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak