INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pdt.P/2025/PN Rhl | NOVI YANTI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Feb. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.P/2025/PN Rhl | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Feb. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon dari nama NOVI YANTI menjadi NOVIYANTI PUTRI?;
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kartu Keluarga No. ?1407102403100009?, Kartu Tanda Penduduk NIK ?1407105911940002? dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor ?2197/PCS/T/2007? dari semula tercatat atas nama NOVI YANTI diganti menjadi NOVIYANTI ?PUTRI;
4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |