Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
78/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl yayasan sinergi nusantara abadi PT.ERA KARYA MUKTI JAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Gugatan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup/Warga/Masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup
Nomor Perkara 78/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 29 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1yayasan sinergi nusantara abadi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT.ERA KARYA MUKTI JAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Bupati Rokan Hilir
2Dinas Lingkungan Hidup Kab Rokan Hilir
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan hukum
3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Pelanggaran Katagori berat di bidang Lingkungan Hidup;
4. Menghukum TERGUGAT untuk menghentikan kegiatan atau operasional Pabrik Kelapa Sawit TERGUGAT;  
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) setiap harinya, apabila TERGUGAT lalai melaksanakan putusan ini;
6. Menghukum TURUT TERGUGAT 1 Dan TURUT TERGUGAT II  untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
 
 
SUBSIDAIR
 
Bila mana Majelis berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak