Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2024/PN Rhl AYUB RINO ZEBUA, SH UZIR MUSA Alias AMAT ACEH Bin MUSA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 13/Pid.C/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1004/IX/RES.1.6/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AYUB RINO ZEBUA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1UZIR MUSA Alias AMAT ACEH Bin MUSA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan Fakta-Fakta tersebut diatas dan pembahasan Kasus tersebut dikuatkan dengan keterangan saksi dan pengkuan tersangka, Penyidik dapat menhambil kesimpulan sebagai berikut :

 

  1. Terhadap tersangka dapat dipersangkakan telah melakukan tindak pidana penganiyaan atau dapat dipersangkakan telah melanggar pasala 352 KUHPidana.

 

  1. Terhadap tersangka tidak dilakukan Penahanan.

 

  1. Namun demikian penyidik menyerahkan perkara tersebut kepada pihak pengadilan Negeri Rokan Hilir yang mengadili Perkara ini nantinya dan apabila telah medapat putusan yang tetap kirannya petikan putusan dapat dikirimkan kepada kami.
Pihak Dipublikasikan Ya