Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Rhl Reza Syahputra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Rhl
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Reza Syahputra
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rahmad HidayatReza Syahputra
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
 
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti bulan kelahiran anak Pemohon dari tanggal 12 November 2020 menjadi 12 April 2020;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rokan Hilir untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir untuk mengganti tanggal kelahiran anak Pemohon dari tanggal 12 November 2020 menjadi 12 April 2020;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
 
SUBSIDAIR :
Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir cq. Yang Mulia Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, Pemohon mohon untuk dapat menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak