Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Rhl 1.Irvanerlando Sitanggang
2.Armansyah Sitanggang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat 057/A-IJP/PAW/PDT/V/2026
Pemohon
NoNama
1Irvanerlando Sitanggang
2Armansyah Sitanggang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1INDRA JAYA PUTRA., S. H.Irvanerlando Sitanggang
2INDRA JAYA PUTRA., S. H.Armansyah Sitanggang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan  permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ibu kandung Para Pemohon bernama Deniati Situmorang telah meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2024 berdasrkan Kutipan Akta Kematian Nomor 1471-KM-20042026-0017 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir tertanggal 20 April 2026.
3. Menetapkan ayah kandung Para Pemohon bernama Serus Sitanggang telah meninggal dunia pada tanggal 25 Desember 2025 berdasrkan Kutipan Akta Kematian Nomor 1471-KM-12012026-0004 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir tertanggal 12 Januari 2026.
4. Menetapkan ahli waris dari Deniati Situmorang dan Serus Sitanggang sebagai berikut:
4.1. Irvanerlando Sitanggang (anak kandung); 
4.2. Armansyah Sitanggang (anak kandung);
4.3. Rimjen Sitanggang (anak kandung);
5. Menetapkan penetapan ahli waris sebagai alas hukum bagi Para Pemohon guna keperluan pengurusan pengambilan dana BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai atas nama Serus Sitanggang;
6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Subsider :
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a.quo berperndapat lain, maka dimohonkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak