Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2023/PN Rhl RAHMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2023/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 16 Feb. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RAHMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan perubahan nama pemohon yang bernama RAHMAWATI tempat lahir Sei Kepayang, 02 Juli 1980, menjadi RAHMAWATI SITORUS tempat lahir Sei Kepayang Kanan, 02 Juli 1980. adalah satu orang yang sama dan nama yang benar adalah RAHMAWATI SITORUS tempat lahir Sei Kepayang Kanan sesuai tertera dalam Ijazah (SD,MTS,SMA,DIPLOMA III Keperawatan).
3. Memerintahkan kepada panitera pengadilan negeri rokan hilir memberikan salinan kutipan surat penetapan perubahan nama dan tempat lahir pemohon kepada pemohon dan Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil untuk melakukan perubahan pada nama pemohon RAHMAWATI tempat lahir Sei Kepayang, menjadi RAHMAWATI SITORUS tempat lahir Sei Kepayang Kanan pada Kk,Ktp dan Akta Kelahiran Pemohon. 
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak