| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 118/Pid.B/2026/PN Rhl | AKBAR HAMDANI, SH | MARDANI Alias DANI Bin (Alm) TEREM | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
| Nomor Perkara | 118/Pid.B/2026/PN Rhl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 08 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | TAR-152/L.4.20/Eoh.2/04/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN PERTAMA Bahwa ia Terdakwa MARDANI Alias DANI Bin (Alm) TEREM, pada hari Rabu tanggal 24 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya di sekitar waktu itu pada bulan September 2025 atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam tahun 2025 bertempat di Jalan Pelabuhan Baru, Kel. Bagan Barat, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir tepatnya di Koperasi Nelayan Balimbuk atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Rokan Hilir yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana. Perbuatan tersebut yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Kelas Jengkol sejumlah 275 Kg X harga Rp. 25.000 = Rp. 6.875.000 Kelas Petai sejumlah 3000 Kg X harga Rp. 10.000 = Rp. 3.000.000 Kelas sedang kasar sejumlah 2000 Kg X harga Rp. 6.500 = Rp. 13.000.000 Kelas kecil sejumlah 750 Kg X harga Rp. 5.000 = 3.750.000 Total = Rp. 26.625.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol ekspor sejumlah 60 Kg X harga Rp. 27.000 = Rp. 1.620.000 Kelas Jengkol sejumlah 140 Kg X harga Rp. 25.000 = Rp. 3.500.000 Kelas sedang kasar sejumlah 1.600 Kg X harga Rp. 6.500 = Rp. 10.400.000 Kelas kecil sejumlah 500 Kg X harga Rp. 5.000 = 2.500.000 > Total = Rp. 18.22.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol ekspor sejumlah 60 Kg X harga Rp. 27.000 = Rp. 1.620.000 > Total = Rp. 1.820.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan Pada tanggal 03 Oktober 2025 Kelas Jengkol ekspor sejumlah 80 Kg X harga Rp. 25.000 = Rp. 2.000.000 > Total = Rp. 2.200.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol sejumlah 250 Kg X harga Rp. 22.000 = Rp. 5.500.000 Kelas sedang kasar sejumlah 1950 Kg X harga Rp. 6500 = Rp. 12.675.000 Kelas kecil sejumlah 150 Kg X harga Rp. 5000 = Rp. 750.000 Total = Rp. 18.925.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol sejumlah 363 Kg X harga Rp. 24.000 = Rp. 8.712.000 Kelas sedang kasar sejumlah 2300 Kg X harga Rp. 6500 = Rp. 14.950.000 Kelas kecil sejumlah 950 Kg X harga Rp. 5000 = Rp. 4.750.000 Total = Rp. 28.412.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas sedang kasar sejumlah 2300 Kg X harga Rp. 6500 = Rp. 14.950.000 Total = Rp. 14.950.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan Pada tanggal 07 Oktober 2025 Kelas Jengkol ekspor sejumlah 70 Kg X harga Rp. 25000 = Rp. 1.750.000 Total = Rp. 1.750.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol sejumlah 200 Kg X harga Rp. 24000 = Rp. 4.800.000 Kelas petai sejumlah 150 Kg X harga Rp. 12000 = Rp. 1.800.000 Kelas Sedang kasar sejumlah 650 Kg X harga Rp. 6500 = Rp. 4.225.000 Total = Rp. 10.825.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
---------Pebuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 372 KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana;---------------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA Bahwa ia Terdakwa MARDANI Alias DANI Bin (Alm) TEREM, pada hari Rabu tanggal 24 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya di sekitar waktu itu pada bulan September 2025 atau setidak-tidaknya sekitar waktu itu dalam tahun 2025 bertempat di Jalan Pelabuhan Baru, Kel. Bagan Barat, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir tepatnya di Koperasi Nelayan Balimbuk atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan Negeri Rokan Hilir yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat, atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang atau menghapus piutang. Perbuatan tersebut yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:
Kelas Jengkol sejumlah 275 Kg X harga Rp. 25.000 = Rp. 6.875.000 Kelas Petai sejumlah 3000 Kg X harga Rp. 10.000 = Rp. 3.000.000 Kelas sedang kasar sejumlah 2000 Kg X harga Rp. 6.500 = Rp. 13.000.000 Kelas kecil sejumlah 750 Kg X harga Rp. 5.000 = 3.750.000 Total = Rp. 26.625.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol ekspor sejumlah 60 Kg X harga Rp. 27.000 = Rp. 1.620.000 Kelas Jengkol sejumlah 140 Kg X harga Rp. 25.000 = Rp. 3.500.000 Kelas sedang kasar sejumlah 1.600 Kg X harga Rp. 6.500 = Rp. 10.400.000 Kelas kecil sejumlah 500 Kg X harga Rp. 5.000 = 2.500.000 > Total = Rp. 18.22.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol ekspor sejumlah 60 Kg X harga Rp. 27.000 = Rp. 1.620.000 > Total = Rp. 1.820.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan Pada tanggal 03 Oktober 2025 Kelas Jengkol ekspor sejumlah 80 Kg X harga Rp. 25.000 = Rp. 2.000.000 > Total = Rp. 2.200.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol sejumlah 250 Kg X harga Rp. 22.000 = Rp. 5.500.000 Kelas sedang kasar sejumlah 1950 Kg X harga Rp. 6500 = Rp. 12.675.000 Kelas kecil sejumlah 150 Kg X harga Rp. 5000 = Rp. 750.000 Total = Rp. 18.925.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol sejumlah 363 Kg X harga Rp. 24.000 = Rp. 8.712.000 Kelas sedang kasar sejumlah 2300 Kg X harga Rp. 6500 = Rp. 14.950.000 Kelas kecil sejumlah 950 Kg X harga Rp. 5000 = Rp. 4.750.000 Total = Rp. 28.412.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas sedang kasar sejumlah 2300 Kg X harga Rp. 6500 = Rp. 14.950.000 Total = Rp. 14.950.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan Pada tanggal 07 Oktober 2025 Kelas Jengkol ekspor sejumlah 70 Kg X harga Rp. 25000 = Rp. 1.750.000 Total = Rp. 1.750.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
Kelas Jengkol sejumlah 200 Kg X harga Rp. 24000 = Rp. 4.800.000 Kelas petai sejumlah 150 Kg X harga Rp. 12000 = Rp. 1.800.000 Kelas Sedang kasar sejumlah 650 Kg X harga Rp. 6500 = Rp. 4.225.000 Total = Rp. 10.825.000 Keterangan ; Belum dibayar keseluruhan
---------Pebuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 378 KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
