Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2022/PN Rhl ASNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2022/PN Rhl
Tanggal Surat Senin, 28 Nov. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASNAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FITRIANI SH dan PARTNERSASNAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan Permohonan sebagai Wali dari Anak yang bernama RINI FATMAWATI Lahir Bagansiapiapi pada tanggal 10 Oktober 2006 
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Peralihan hak (jual beli) terhadap tanah seluas 698 M2 (Enam ratus Sembilan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Jalan Pusara RT 003  RW 005 Kel, Bagan Punak Kec. Bangko Kab Rokan Hilir sesuai dengan SERTIFIKAT HAK MILIK Nomor : 1259 tanggal 05 September 2017 (Pemohon) dan Riki Bintoro , Revi Indriani, Remon Andoko serta Rini Fatmawati (Anak Pemohon) 
4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak