Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;------------------------------
- Menetapkan sah secara hukum nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 1014/2003, Izajah Madrasah Ibtidaiyah Nomor : E.IV/b/MI-471/023/96, Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Tsanawiyah Negeri Rantau Prapat Nomor : E.IV/b/MTS-436/0119/99, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Negeri 1 Rantauprapat Nomor : 420/09/K/2002 dan Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Hikmah Medan Nomor : 2359/S.1/AH-SH/2016 yang tercatat atas nama HENDRI SYAPUTRA dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1210021006840005, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1407030204210002, atas nama HENDRI SYAHPUTRA DAULAY adalah Satu Orang Yang Sama ;------------------------------------------------------------------
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;-
|