INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G.S/2024/PN Rhl | PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK. CABANG DUMAI CQ KANTOR SATELIT BAGAN BATU KEC. BAGAN SINEMBAH KAB. ROKAN HILIR | 1.ZULKARNAIAN 2.RIKA NURUL AENI |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2024/PN Rhl | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 14 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 474.679.982,00 | ||||||
Petitum | 1. Menggabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Sah dan Berharga Perjanjian Pembiayaan Nomor. 066321212425 tertanggal 27 April 2021. berserta lampirannya;
3. Menyatakan Demi Hukum Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
4. Menghukum TERGUGAT untuk melakukan pembayaran sebesar, Senilai
Rp. 474.679.982,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah). Secara tunai, sekaligus dan seketika;
Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan kepada Penggugat, 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Truk+bak Besi dengan identitas kendaraan Merk / Type : MITSUBISHI TRUK + BAK BESI. FUSO FN517ML2 ALK (6X2) M/T. Tahun 2020. Warna ORANYE. Nomor Polisi BM 9710 PO. Nomor Rangka MHMFN517RLK002121, Nomor Mesin 6D16U96444.
untuk kemudian di jual oleh Penggugat, apabila Tergugat tidak mampu membayarkan nilai hutangnya secara tunai, sekaligus dan seketika. Yang dalam hal harga penjualan kendaraan tersebut tidak senilai dengan Nilai Hutang Tergugat senilai Rp. 474.679.982,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah), maka Tergugat di hukum untuk tetap membayarkan selisih kekurangan dimaksud ;
1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap benda/asset Tergugat berupa 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Truk + Bak Besi dengan identitas yaitu Merk / Type : MITSUBISHI TRUK + BAK BESI. FUSO FN517ML2 ALK (6X2) M/T. Tahun 2020. Warna ORANYE. Nomor Polisi BM9710PO. Nomor. Rangka MHMFN517RLK002121. Nomor Mesin 6D16U96444;
2. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voorbaar bij voor raad) meskipun ada upaya keberatan atau upaya hukum lainnya;
3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir cq. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |