Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Rhl Husuf Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Husuf
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wilson Lambertus Situmorang SH MHHusuf
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya.

2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama HUSUF  sebagaimana  yang  tertulis  pada

    Kartu Tanda Penduduk Dengan NIK: 1407050510760011 , dengan  identitas pemegang hak yang

    tertulis  pada  Sertifikat  Hak  Milik   Nomor  72  Tahun 2004  atas  nama YUSUP , adalah orang   

    yang sama;

3. Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon

SUBSIDAIR

Jika  Yang  Mulia  Hakim  yang  memeriksa  dan  mengadili serta  menetapkan  permohonan aquo berpendapat lain,  mohon Putusan yang seadil-adilnya  (ex aquo ex bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak