Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2026/PN Rhl Hamka Akhmad 1.PT.PERTAMINA HULU ROKAN
2.PT.CHEVRON PACIFIC INDONESIA
3.Kementerian ESDM
4.SKK MIGAS
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2026/PN Rhl
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hamka Akhmad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Refi Yulianto S.HHamka Akhmad
Tergugat
NoNama
1PT.PERTAMINA HULU ROKAN
2PT.CHEVRON PACIFIC INDONESIA
3Kementerian ESDM
4SKK MIGAS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Sah dan berharga menurut hukum Surat Keterangan Membuka Hutan: 
- Surat Keterangan Buat Membuka Hutan Nomor: 5 /42/1971 atas nama Amri S yang diterbitkankan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 12 Maret 1971;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 10 /19/1976 atas nama Pandi. T yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 6 November 1976;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 12 /23/1976 atas nama Kamar yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 28 Desember 1976;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 10/31/1977 atas nama Takim yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 12 Desember 1977;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 11/32/1977 atas nama Gendeng yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 8 Desember 1977;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 14 /37/1977 atas nama Gendeng yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 10 Desember 1977;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 15 /38/1977 atas nama Bagus Niso yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 10 Desember 1977;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 19 /47/1977 atas nama Berlian Sahrin yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 9 November 1977;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 22 /48/1977 atas nama Busu Bin Talib yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 13 November 1977;
- Surat Keterangan Membuka Hutan Nomor: 87 /48/1980 atas nama Kahar Bin Talib yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Bangko Kanan tertanggal 5 Juni 1980;
3. Menyatakan Sah dan berharga menurut Hukum Peta Tanah kelompok masyarakat pemilik tanah yang dibuat dari hasil pengukuran oleh BPN Kabupaten Rokan Hilir tertanggal 19 Oktober 2005 ;
4. Menyatakan secara hukum bahwa perbuatan Para Tergugat yang menguasai serta mengambil secara paksa tanah milik Penggugat tanpa izin dan tanpa memberi ganti rugi kepada Pihak Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum; 
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar Ganti Rugi Kepada Penggugat dalam nilai saat ini perhektarnya adalah Rp.1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) X 492 Ha (Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Hektar) = Rp. 492.000.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Milyar Rupiah). 
6. Menghukum Para Tergugat membayar Dwangsom (Uang Paksa) sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) / Harinya apabila Para Tergugat lalai melaksanakan isi putusan terhitung sejak putusan inkracht;
7. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak