INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 64/Pdt.G/2025/PN Rhl | 1.Taufik Umar 2.GINDA HENDRA LUBIS 3.MUHAMMAD SAID NASUTION 4.M. HARAHAP |
ZAMZAMIR, AF Alias AMIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Okt. 2025 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 64/Pdt.G/2025/PN Rhl | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 28 Okt. 2025 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
| Petitum | Primer:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan para Penggugat adalah pemilik yang sah atau setidak-tidaknya para Penggugat dinyatakan sebagai pemegang hak penguasaan dan pengelolaan atas bidang tanah objek sengketa seluas 216.834 m2 (dua ratus enam belas ribu delapan ratus tiga puluh empat meter persegi)/21,68 (dua puluh satu koma enam puluh delapan) hektare berikut tanaman kelapa sawit yang ada diatasnya, terletak di Jl. Swadaya Teratai, RT.010, RW.012, Dusun Sungai Bangko, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 408 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 444 meter;
- sebelah Timur dengan Parit Bekoan Harahap sepanjang 505 meter; dan
- sebelah Barat dengan Parit Bekoan lubis sepanjang 513 meter.
yang terdiri dari 12 (dua belas) persil, yaitu:
2.1. Milik Penggugat I seluas 70.437 m2 (tujuh puluh ribu empat ratus tiga puluh tujuh meter persegi)/7 (tujuh) hektare yang terdiri dari 4 (empat) persil sebagai berikut:
2.1.1. Persil Pertama; Seluas 20.163 m2 (dua puluh ribu seratus enam puluh tiga meter persegi)/2 (dua) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 2 Juni 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 138/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 11 Juli 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 39 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 39 meter;
- sebelah Timur dengan tanah Penggugat I sepanjang 517 meter; dan
- sebelah Barat dengan Parit Beko sepanjang 517 meter.
2.1.2. Persil Kedua; Seluas 20.007 m2 (dua puluh ribu tujuh meter persegi)/2 (dua) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 7 April 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 056/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 11 April 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 39 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 39 meter;
- sebelah Timur dengan Parit Beko sepanjang 513 meter; dan
- sebelah Barat dengan tanah Penggugat I sepanjang 513 meter.
2.1.3. Persil Ketiga; Seluas 20.007 m2 (dua puluh ribu tujuh meter persegi)/2 (dua) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 7 April 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 058/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 17 April 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 39 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 39 meter;
- sebelah Timur dengan tanah Penggugat I sepanjang 513 meter; dan
- sebelah Barat dengan Parit Beko sepanjang 513 meter.
2.1.4. Persil Keempat; Seluas 10.260 m2 (sepuluh ribu dua ratus enam puluh meter persegi)/1 (satu) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 7 April 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 060/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 17 April 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 20 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 20 meter;
- sebelah Timur dengan Parit Beko sepanjang 513 meter; dan
- sebelah Barat dengan tanah Penggugat I sepanjang 513 meter.
2.2. Milik Penggugat II seluas 77.130 m2 (tujuh puluh tujuh ribu seratus tiga puluh meter persegi)/7,7 (tujuh koma tujuh) hektare yang terdiri dari 4 (empat) persil sebagai berikut:
2.2.1. Persil Pertama; Seluas 20.520 m2 (dua puluh ribu lima ratus dua puluh meter persegi)/2 (dua) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 7 April 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 059/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 17 April 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 40 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 40 meter;
- sebelah Timur dengan tanah Penggugat II sepanjang 513 meter; dan
- sebelah Barat dengan Parit Beko sepanjang 513 meter.
2.2.2. Persil Kedua; Seluas 20.520 m2 (dua puluh ribu lima ratus dua puluh meter persegi)/2 (dua) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 7 April 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 057/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 17 April 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 40 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 40 meter;
- sebelah Timur dengan Parit Beko sepanjang 513 meter; dan
- sebelah Barat dengan tanah Penggugat II sepanjang 513 meter.
2.2.3. Persil Ketiga; Seluas 16.160 m2 (enam belas ribu ratus enam puluh meter persegi)/1,6 (satu koma enam) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 2 Mei 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 067/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 5 Mei 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 27 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 37 meter;
- sebelah Timur dengan tanah Penggugat II sepanjang 505 meter; dan
- sebelah Barat dengan Parit Beko sepanjang 505 meter.
2.2.4. Persil Keempat; Seluas 20.200 m2 (dua puluh ribu dua ratus meter persegi)/2 (dua) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 2 Mei 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 068/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 5 Mei 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 40 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko sepanjang 40 meter;
- sebelah Timur dengan Parit Beko sepanjang 505 meter; dan
- sebelah Barat dengan tanah Penggugat II sepanjang 505 meter.
2.3. Milik Penggugat III seluas 34.592 m2 (tiga puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh dua meter persegi)/3,4 (tiga koma empat) hektare yang terdiri dari 2 (dua) persil sebagai berikut:
2.3.1. Persil Pertama; Seluas 14.392,5 m2 (empat belas ribu tiga ratus sembilan puluh dua koma lima meter persegi)/1,4 (satu koma empat) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 2 Mei 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 069/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 5 Mei 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 22 meter;
- sebelah Selatan dengan Bekoan nasution sepanjang 35 meter;
- sebelah Timur dengan bekoan harahap sepanjang 505 meter; dan
- sebelah Barat dengan tanah Penggugat III sepanjang 505 meter.
2.3.2. Persil Kedua; Seluas 20.200 m2 (dua puluh ribu dua ratus meter persegi)/2(dua) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 2 Mei 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 070/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 5 Mei 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 40 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko nasution sepanjang 40 meter;
- sebelah Timur dengan tanah Pengggugat III sepanjang 505 meter; dan
- sebelah Barat dengan tanah bekoan Lubis sepanjang 505 meter.
2.4. Milik Penggugat IV seluas 34.592 m2 (tiga puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh dua meter persegi)/3,4 (tiga koma empat) hektare yang terdiri dari 2 (dua) persil sebagai berikut:
2.4.1. Persil Pertama; Seluas 20.200 m2 (dua puluh ribu dua ratus meter persegi)/2(dua) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 2 mei 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 071/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 5 Mei 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 40 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko harahap sepanjang 40 meter;
- sebelah Timur dengan bekoan harahap sepanjang 505 meter; dan
- sebelah Barat dengan tanah Penggugat IV sepanjang 505 meter.
2.4.2. Persil Kedua; Seluas 14.392,5 m2 (empat belas ribu tiga ratus sembilan puluh dua koma lima meter persegi)/1,4 (satu koma empat) hektare sebagaimana SPGR bertanggal 2 Mei 2025 yang diketahui oleh Turut Tergugat II dengan Nomor Register 072/SPGR/PI/BP/2025 bertanggal 5 Mei 2025 dengan batas-batas:
- sebelah Utara dengan Parit Beko/Jl. Swadaya sepanjang 22 meter;
- sebelah Selatan dengan Parit Beko harahap sepanjang 35 meter;
- sebelah Timur dengan Tanah Penggugat IV sepanjang 505 meter; dan
- sebelah Barat dengan parit bekoan S. Nasution sepanjang 505 meter.
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad);
4. Menghukum Tergugat serta siapa saja yang menguasai dan/atau memperoleh hak apapun atas bidang tanah objek sengketa selain para Penggugat untuk menyerahkan bidang tanah objek sengketa berikut tanaman kelapa sawit yang ada diatasnya kepada para Penggugat dalam keadaan baik dan utuh, serta bebas dari gangguan pihak manapun, dengan mengosongkan barang-barang pribadi dan bangunan maupun tanaman yang dibangun maupun ditanamnya diatas bidang tanah objek sengketa selain yang dibangun dan ditanam oleh para Penggugat, serta tanpa beban apapun;
5. Menghukum Tergugat untuk menjauhkan diri dan menghindarkan diri dari melakukan aktivitas apapun diatas bidang tanah objek sengketa;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moril sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) kepada para Penggugat yang dibayarkan secara tunai dan sekaligus;
7. Menghukum para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsider:
Apabila yang mulia Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir melalui yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, dimohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
