Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2017/PN RHL 1.SURAJI
2.PRIS MADANI,SH,M.Kn
SUMARDI Alias ATENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2017/PN RHL
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SURAJI
2PRIS MADANI,SH,M.Kn
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PRIS MADANI,SH,MKnSURAJI
2PRIS MADANI,SH,MKnPRIS MADANI,SH,M.Kn
Tergugat
NoNama
1SUMARDI Alias ATENG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan Mengabulkan GUGATAN PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara PENGGUGAT I dengan PENGGUGAT II tertanggal 24 Ma-ret 2013 atas HAT seluas ± 1,5 Ha (± 15.000 M2) beserta tanam tumbuh diatasnya tanpa pengecualian;
  3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan secara hukum bahwa putusan atas perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada Verzet, Banding atau Kasasi dari TERGUGAT;
  5. Menghukum TERGUGAT segera meninggalkan dan menyerahkan OBYEK SENGKETA kepada PENGGUGAT II dalam keadaan kosong dan membayar uang paksa kepada PENGGUGAT II sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap TERGUGAT lalai dalam sehari tidak memenuhi isi putusan sejak diucapkan oleh Majelis Hakim Yang Mulia. Apabila diperlukan secara paksa dengan bantuan Aparat Kepolisian;
  6. Menghukum TERGUGAT membayar kerugian PENGGUGAT II secara Immateriil sebesar Rp. 172.000.000,- (se-ratus tujuh puluh dua juta rupiah);
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.

 

SUBSIDER :

Seandainya Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak