INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 34/Pdt.P/2024/PN Rhl | PUJITA SIALLAGAN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Nov. 2024 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pengangkatan Wali Bagi Anak | ||||||
| Nomor Perkara | 34/Pdt.P/2024/PN Rhl | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 12 Nov. 2024 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Pemohonan Pemohon;-------------------------------------
2. Menetapkan Pemohon sah sebagai wali dari anak Alm. Perdi Sialagan dan Alm. Loriani BR Purba yang bernama;---------------------
a. Albert Fernando, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 15 Tahun, Tempat Tanggal Lahir Bagan Batu, 08 Desember 2008 Tempat tinggal di Dusun Kayangan Rt. 008/Rw. 001 Desa Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau;-------------------------------------------------------
b. Jesika Tandi BR Sialagan, Jenis Kelamin Permpuan, Umur 9 Tahun, Tempat Tanggal Lahir Balai Jaya, 29 Mei 2015 Tempat tinggal di Dusun Kayangan Rt. 008/Rw. 001 Desa Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau;-------------------------------------------------------
3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
