Dakwaan |
Berdasarkan pembahasan terhadapa fakta-fakta / bukti dan analisa kasus srta analisa yuridis tersebut diatas maka terhadap tersangka Sdr. DASLI LUBIS Alias DASLI telah melakukan pencurian 1 (satu) karung goni yang berisikan berondolan buah kelapa sawit milik PT. Tunggal Mitra MGE III.-Maka untuk itu tersangka Sdr. DASLI LUBIS Alias DASLI telah melakukan pencurian 1 (satu) karung goni yang berisikan berondolan buah kelapa sawit milik PT. Tunggal Mitra MGE III maka dapat di persangkakan tersangka melakukan tindak pidana Pencurian ringan, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 364 KUHP |