Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Rhl Tunas Hasiholan Simamora Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Rhl
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tunas Hasiholan Simamora
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fitriani, SHTunas Hasiholan Simamora
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama Orang Tua Pemohon Yaitu Ibu Dan Ayah pada akta kelahiran (Pemohon) Nomor. 1407-LT-13022026-0034   Dan Kartu Keluarga (KK) NO. 1407080510090003  Dari Nama Ibu Dan Ayah Di Akte Kelahiran Bernama S.Simamora Dan M.BR PURBA,  Dan Di Kartu Keluarga (KK) Nama Ibu Dan Ayah Pemohon Bernama S.Simamora Dan M.BR PURBA  Nama Orang Tua Pemohon Tersebut Ingin Pemohon Ubah menjadi Maruli Simamora Dan Helena Purba  Berdasarkan Kartu Keluarga Orang Tua dan Surat Keteranga Kepenghuluan Siarangarang Pemohon.
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir Setelah Menerima Salinan Penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Kutipan Akte Kelahiran Dan Kartu Keluarga (KK) Dan  Pemohon Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir
4. Membebankan Kepada Para Pemohon segala Biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain Mohon ?menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)?
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak