Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Rhl BAHRUM RITONGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAHRUM RITONGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama Ayah Pada Akte Kelahiran Anak Pemohon (ALIF ANWAR) dan KK yakni yang bernama BAHRUM RITONGA pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) menjadi bernama DAMANG SIAGIAN;
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir Setelah Menerima Salinan Penetapan ini untuk melakukan perubahan terhadap Akta Kelahiran dan KK milik Anak Pemohon (ALIF ANWAR);
4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain mohon menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak