Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2024/PN Rhl | CHANDRA WIYADI | 1.RUSLAN EFENDI Alias IPUL Bin NADI 2.SUKERI Alias KERI Bin SATIMIN Alm 3.ANGGA SARDANA Als ANGGA Bin SAPRIZAL 4.JUMADI Als TUMEN Bin NGADI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Mar. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2024/PN Rhl | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 15 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/71/III/2024/Reskrim | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / bukti dan Analisa Kasusserta Analisa Yuridis tersebut diatas maka terhadap tersangka Sdr.RUSLAN EFENDI Alias IPUL Bin NGADI, Sdr.SUKERI Alias KERI Bin SATIMIN (Alm), Sdr.ANGGA SARDANA Alias ANGGA Bin SAPRIZAL dan sdr.JUMADI Alias TUMEN Bin NGADI telah melakukan Pencurian 11 (sebelas) karung goni brondolan buah kelapa sawit milik PT.SPA.---------------------------------------------
----- Maka untuk itu tersangka Sdr.RUSLAN EFENDI Alias IPUL Bin NGADI, Sdr.SUKERI Alias KERI Bin SATIMIN (Alm), Sdr.ANGGA SARDANA Alias ANGGA Bin SAPRIZAL dan sdr.JUMADI Alias TUMEN Bin NGADI telah melakukan Pencurian 11 (sebelas) karung goni brondolan buah kelapa sawit milik PT.SPA maka dapat dipersangkahkan tersangka melakukan tindak pidana Pencurian ringan, sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 364 KUH-Pidana.- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |