Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
490/Pid.B/2024/PN Rhl | 1.Lani Regina Yulanda 2.Satria Faza Andromeda |
MUHAJIRIN Alias AYIN Bin IDRIS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 01 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 490/Pid.B/2024/PN Rhl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 01 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | TAR-591/L.4.20/Eoh.2/09/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN --------Bahwa Terdakwa MUHAJIRIN Alias AYIN Bin IDRIS bersama-sama dengan Sdr. FAUZI (DPO), pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan April tahun 2024 atau pada suatu waktu pada tahun 2024, bertempat di simpang tugu ayam RT 005 RW 001 Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, tepatnya di sebuah Salon Denafa milik saksi ISMAN SOFIAN Alias IYAN atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum; pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya; yang dilakukan oleh dua orang atau lebih; yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu” yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------
-----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke 4, dan ke-5.-------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |