Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Rhl RIANA NABABAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Rhl
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIANA NABABAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon yang Bernama Riana Nababan lahir pada tanggal 08 September 1980;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan Perubahan Tahun Lahir pada Paspor Nomor C0377948 atas nama Riana Nababan yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia Cabang Dumai, yang semula tertulis Lahir 08 September 1979 diubah menjadi 08 September 1980;
4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain mohon menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak